Megow Pak Kecam Ulah Oknum DPRD Tubaba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Menggala yang tergabung didalam Marga Empat adat Megow Pak Kabupaten Tulangbawang, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulangbawang Barat fraksi Gerindra, atas perkataan yang dilontarkan serta menyebut masyarakat Menggala dengan mengatakan, bahwa orang Menggala adalah Kacung dan Babunya orang Pagar Dewa.

Salah satu Ketua Marga Buai Aji Rusdi Rifai, mengecam tegas atas perilaku seorang anggota DPRD Tubaba, yang tidak mencerminkan etika sebagai seorang wakil rakyat.

”Kalau melihat dari anggota DPRD Tubaba yang ada selama ini, sepertinya anak ini menjadi anggota DPRD di priode ini, ia pikir, dengan menjadi DPRD sudah bisa menjadi penguasa, dan dengan leluasa memarahi dan menghina orang lain,”terang Rusdi Rifai, saat mengelar musyawarah dengan seluruh Ketua Marga Empat Adat Megou Pak Tulangbawang, dikediaman Idham Peserah. Jumat (18/10).

Baca Juga :  Kota Tua Menggala Sudah Ada Gerbang Tol

Dikatakan Marga Suwai Umpu, Badri, menegaskan, agar seluruh masyarakat Menggala, mengambil sikap, terhadap seorang anggota DPRD yang seperti seorang preman.

”Anggota DPRD ini, seperti memiliki beberapa nyawa, tidak menunjukan sebagai seorang wakil rakyat yang sebenarnya, saya berharap agar penegak hukum mengambil tindakan tegas, dan DPRD setempat harus memberikan dangsi tegas terhadak anggota DPRD ini,” pinta Badri.

Hal senada dikatakan Ketua Marga Buai Bulan Buhori, ia mewakili marga Buai Bulan tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Tubaba.

”Ini sama saja melecehkan masyarakat Menggala, karena itu, kami dari Buai Bulan akan melakukan upaya hukum, bersama adat Megou Pak Tulangbawang,” tutur Buhori.

Sementara, Ketua Marga Tegamoan, Toni Delta, akan melakukan hal yang sama, agar hal seperti ini jangan tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Dandim 0426: Jangan Malas Berolah-Raga

”Masalah ini, sudah menjadi masalah Adat Megou Pak Tulangbawang, bukan lagi masalah orang menggala, karena yang dihina orang menggala ada empat marga, karena itu, kami akan melakuka upaya hukum terhadap oknum DPRD ini,” tegas Toni Delta.

Sedangkan, mantan Bupati Tulangbawang dua periode Dr Abdurachman Sarbini (Mance) selaku ketua lembaga adat Tulangbawang, ia akan melaporkan oknum anggota DPRD Tubaba fraksi partai Gerindra, ke pihak hukum.

”Karena, oknum dewan tersebut, tidak pantas mengeluarkan kata-kata yang menyudutkan orang Menggala dengan mengatakan babuk, kacung nya. Bukan hanya melecehkan orang Menggala dia telah mengancam Kapolres Tulang Bawang akan di pindahkan,” ungkap mantan Bupati Tulangbawang naik pitam, saat dihubungi melalui via telpon. (Rls/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews