Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Bupati Tulangbawang Winarti, melakukan pelantikan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, yang dilaksanakan di Lantai II Rupatama Kantor Bupati Tulangbawang. Kamis (05/12/2019).
Pelantikan ini merujuk berdasarkan SK Bupati Tulangbawang Nomor B/438/VI/HK/TB/2019, tentang pengangkatan dan pengukuhan kembali ASN dalam jabatan diruang lingkup Pemkab Tulangbawang, sebanyak 94 Pejabat.
Dalam sambutannya, Bupati Winarti, mengatakan, bahwa pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan adalah merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa kewenangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang merupakan kewenangan Bupati Tulangbawang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh Pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” ujarnya.
Mengenai tidak hadirnya beberapa Pejabat yang seharusnya dilantik, Winarti, menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Tim Baperjakat, mengingat dalam waktu dekat direncanakan, akan kembali dilakukan kembali pelantikan sebelum akhir Tahun ini. (AW)