Dugaan Kasus Ijazah Palsu Oknum Kades Bersemi Kembali

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Dugaan ijazah palsu Calon Kades terpilih di Kabupaten Lampung Timur mulai terkuak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan RI wilayah setempat, bersama Awak Media turun dan mengecek langsung ke Sekolah Dasar Negeri asal Kades tersebut, yang beralamat di Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Saat rombongan Tim Media dan LSM Topan RI wilayah Lampung Timur bergerak dan turun langsung ke SD di Kota Gajah, untuk menemui sang Kepala Sekolah Najamudin. Kamis (23/01/2020).

Kepala Sekolah saat ditemuin di kediamannya, yang berada di Kota gajah mengatakan, dirinya mengakui pada tahun 2013 telah menandatangani Legalisir ijazah yang di gunakan Kades terpilih di Lampung Timur

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo, Hadiri Tasyakuran Do'a Bersama Penempatan Gedung Baru Pengadilan Agama Sukadana

“Dulu, waktu saya melegalisir ijazah itu sambil terburu-buru, tanpa tidak saya ketahui kalau ijazah itu ternyata palsu, saya selaku kepala sekolah sangat di rugikan dan akan saya tuntut soalnya dengan mencuat persoalan ini saya sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Tak hanya itu, diketahui sebelumnya bahwa oknum Kepala Desa yang telah memalsukan ijazah tersebut, pada tahun 2013, oknum yang terpilih menjadi Kades di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasir Sakti, dan proses hukumnya sempat mandek di Polres Lampung Timur.

Sementara Ketua Lembaga Topan RI Lampung Timur Husin mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan terus mengawal kasus pemalsuan ijazah ini. Sebab oknum Kepala Desa sendiri pada tahun 2019, Supardi telah terpilih kembali dan duduk sebagai Kades Desa Mekarsari.

Baca Juga :  Besok, Disdukcapil Lampung Timur Stop Layanan Sementara

“Kami pihak LSM yang mandampingi warga Desa Mekarsari, sangat menyayangkan dengan proses hukum yang tidak jelas hingga satu periode berjalan.” ujarnya.

“Kami pun sudah berkordinasi terkait persoalan oknum anggota Polisi yang terlibat dalam kasus ijazah palsu ini, dan sudah kami laporkan kepihak Propam Polda lampung, untuk rencana selanjutnya biar semua jelas kita akan lanjutkan kepihak Mabes Polri,” tegas Husin. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews