Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Tim patroli terpadu yang terdiri dari Polres Tulangbawang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (dishub), Satpol PP, dan Kodim 0426/TB melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dan peneguran pada kegiatan pesta. Kamis (26/03/2020).
Saat berpatroli, tim tersebut mendapati beberapa tempat yang sedang menggelar pesta yakni di Kampung Moris Jaya dan kampung Tri Mukti Jaya Kecamatan Banjar Agung.
Setibanya di tempat, perwakilan dari BPBD Tulangbawang Aprida Wati langsung menegaskan, sesuai perintah Bupati Tulangbawang Winarti bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk memberikan teguran secara persuasif kepada masyarakat yang menggelar hajatan.
“Kita berikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak mengundang atau mengumpulkan orang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tulangbawang,” pesannya.
Ditempat yang sama, pihak TNI dan Polri juga mengingatkan, akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengundang atau sengaja mengumpulkan massa dan jika tidak mengindahkan intruksi dari Pemerintah. Maka acara tersebut akan dibubarkan, serta akan melanjutkan ke proses hukum kepada pihak yang melanggar, sesuai dengan maklumat Kapolri. (AW)
Jumlah Pembaca: 215