PT PLN Persero!! Diduga Memasang Kayu Sebagai Tiang Listrik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Barat-(HPN)- PT PLN Persero Lampung Barat di duga melakukan Pembiaran terhadap Kondisi Kabal Listrik yang menggunakan Kayu Hidup sebagai tiang bahkan sudah menggantung sampai ke tanah.

Keberadaan Listrik PLN sangat di butuhkan oleh seluruh masyarakat di indonesia khusus nya di Kabupaten Lampung Barat Kecamatan Batu Ketulis Pekon Batu Kebayan Pemangku Tata Karya.

Foto, Kayu sebagai tiang listrik
Foto, Kayu sebagai tiang listrik

Namun tidak sesuai dengan resiko yang di terima masyarakat terhadap keamanan listrik tersebut, pasal nya sampai saat ini kabal listrik sepanjang kurang lebih 1 KM yang terletak di pemangku Tata Karya Pekon Batu Kebayan tersebut masih menggunakan Kayu atau tumbuhan yang hidup sebagai penopangnya.

Hal ini sangat di keluhkan oleh masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan nama nya ketika di mintai tanggapan oleh awak media Selasa, (06/07/2021) mengatakan bahwa masyarakat di sekitar ini sangat khawatir dengan kondisi kabel listrik tersebut “kami sangat khawatir pak dengan kondisi kabel tersebut karena anak-anak kami terkadang suka bermain di luar khawatir ter sentuh anak-anak dan kami juga sangat khawatir jika musim hujan karena takut petir,” Terangnya.

Baca Juga :  Diduga Ketua Adpsi Kecamatan Mark Up Anggaran Kegiatan Bimtek

Masih menurut masyarakat ” ada 7 warga yang sudah membayar sampai dengan  Rp.8.000.000,- ( delapan juta rupiah ) untuk pembelian Kabel tersebut namun sampai saat ini masih belum di lakukan pemasangan, untuk itu masyarakat berharap pihak PLN atau pemerintah dapat segera mengganti Tiang Listrik PLN kami ini dengan tiang listrik yang layak agar supaya kami sebagai masyarakat tidak khawatir lagi,” Imbuhnya.

Sementara itu Peratin Batu Kabayan Murtoyo, menerangkan bahwa pemerintah pekon sudah sangat memperhatikan kondisi tersebut namun tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan ada di PT PLN sehingga pemerintah pekon berharap kepada Pihak PLN agar dapat segera mengganti dengan tiang listrik yang layak untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” paparnya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Barat, Serahkan Tersangka Berikut Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi

Lanjutnya, kami pemerintah Pekon sudah beberapa kali di dalam musrenbang mengusulkan perbaikan tiang, hingga sampai saat ini belum juga di realisasi kan sedangkan kami tidak di perbolehkan menggunakan dana desa jalur tersebut di gunakan oleh 25 rumah atau kepala keluarga, untuk itu sebelum adanya korban akibat tersetrum di kabel tersebut kami minta pihak PLN segera mengganti dengan tiang yang layak,”Pungkasnya Peratin. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum