Oknum Guru Metro Penyebar Video Hoax, Berhasil di Amankan Tim Ditreskrimsus Polda Lampung

Foto, Sumber Video Pengakuan Oknum Penyebar Video Hoax di Amankan Tim Ditreskrimsus Polda Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung- (HPN)- Oknum Guru berinisial G (50) Warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, berhasil diamankan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Lampung, Pada Hari Jum’at (16/07/2021).

Pelaku G, diamankan Polisi lantaran Beberapa waktu yang lalu dengan sengaja mengedarkan atau menyebarkan video hoax berantai di sosial media terkait kerusuhan yang terjadi di terminal Kota Metro. Dimana satu hari sebelumnya Video Hoax beredar terjadi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.

Video tersebut sempat memicu keresahan warga di Kota Metro, sehingga Tim Ditreskrimsus Polda Lampung, segera bergerak cepat mencari asal usul pertama kali video tersebut diunggah di media sosial.

Saat dikomfirmasi oleh awak media, Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami melalui pesan singkat mengatakan, sudah dilakukan penangkapan pengunggah pertama video hoax kerusuhan di terminal Kota Metro.

“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berhasil G (50) warga Jalan Belida Kelurahan Yosodadi Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwayat pendidikan Diploma IV Sastra,”Ujarnya.

Baca Juga :  Hati-Hati! Jalan Menuju Hutan Kera Rusak dan Berlubang

Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral.

Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh pada 24 Mei yang lalu. Namun, video tersebut diunggah oleh pelaku G, diberi tulisan Terminal Metro Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro juga mengirimkan video permohonan maaf pelaku penggungah kepada awak media.

“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” Ucap Guntoro.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Tim Ditreskrimsus Polda Lampung, guna mengetahui motif dibalik penyebaran video yang diunggah.

Sementara ditempat terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Metro, Rino Panduwinata sangat menyayangkan prilaku oknum guru tersebut yang telah membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Penyusunan Struktur SELPI di Saksikan Wagub Lampung

Seharusnya lanjut Rino, sebagai seorang guru mustinya memberikan contoh yang baik dan memberikan informasi yang positif kepada masyarakat terlebih saat ini masih dalam kondisi sulit dengan adanya dampak wabah Covid-19.

“ Sangat kita sayangkan, seorang guru justru membuat keonaran yang membuat resah masyarakat. Kasus ini harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera pada pelaku maupun orang lain agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyebarkan atau membuat kabar hoax,” Tegasnya.

Selanjutnya, Rino mengatakan, pihak PWI sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang bergerak cepat dan dapat menangkap pelaku G, sehingga dampak keresahan di tengah-tengah masyarakat dapat diredam.

“ Kami sangat mengapresiasi kinerja Kepolsian yaitu Polda Lampung, yang dalam waktu singkat dapat mengamankan pelaku. dengan tertangkapnya pelaku penyebar berita hoax, kiranya dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati kedepannya bila ingin mengshare berita atau infomasi ke Media Sosial. Teliti dahulu sumbernya dan kebenaran informasi tersebut sehingga tidak menjadi berita hoax yang meresahkan,”Pungkasnya. (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum