Klik Gambar
Halopaginews.com
Rabu, 13 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BAHAYA KEJAHATAN DI RUANG DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang vlogger yang akan ikut berpartisipasi.
Dalam era digital saat ini masih marak tindakahn kejahatan di ruang digital seperti penipuan online, phising, peratasan dan spamming akun media sosial. Menurut Ana Mariani, sebagai Dosen Ilmu Komunikasi Universtias Merdeka Malang, menjelaskan teknologi digital semakin pesat berkembang di berbagai sektor, tapi banyak yang tidak menyadari bahwa memasuki era serba digital juga menimbulkan keruwetan atau kompleksitas baru. Di era digital saat ini kita juga sering mendengar berbagai peristiwa yang mungkin dianggap sebagai peristiwa tersendiri seperti, peretasan, data breach atau kebocoran data, dan cloning atau penggandaan. Ada perang siber itu sendiri adalah kegiatan yang tidak saja didominasi oleh kekuatan negara (state actor), tapi juga dilakukan oleh kelompok-kelompok kejahatan teroganisasi, teroris, bahkan oleh pelaku-pelaku kejahatan tradisional yang bermigrasi melakukan tindak kejahatannya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu sebagai pengguna internet pentingnya untuk menjaga data pribadi untuk meminimalisir tindakan kejahatan di ruang digital. Berikut tips sederhana menjaga data pribadi di dunia internet dan media sosial seperti aktifkan fitur dua step authentication, gunakan password kombinasi, waspada atas phishing, tidak memberikan data pribadi kepada pihak lain tanpa tujuan yang jelas, tidak upload data pribadi sembarangan, tidak melayani permintaan informasi data pribadi lewat telepon, dan tidak membagikan OTP kepada pihak lain. Data pribadi merupakan hal yang perlu dibentengi dengan ketat, supaya tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber yang tentunya membuat rugi korban.