LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kamis, 14 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Keynote Speaker oleh Gubernur Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tema besar KENALI JENIS APLIKASI TEPAT DAN MENGUNTUNGKAN DI RUANG DIGITAL dengan para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session di akhir webinar.
Dalam memahami dunia digital, kita harus dapat memahami aplikasi yang dapat menambah pendapatan kita. Dr. Asril Pramutadi, S.Si.,M.Eng menjelaskan tentang mengasah skill baru online marketer di era pandemi. Urutan yang harus dilakukan adalah Ide – Preparing – Selling – Delivering. Banyak pilihan sesuai passion kita yang bisa kita ciptakan, misalnya ide apa yang bisa kita lakukan sesuai skill kita (kuliner, fotografer, animator, design grafis), persiapan (prepare) perlengkapan pendukung, wadah untuk menjual (selling) dimana apakah melalui media sosial, youtube atau marketplace dan delivering yaitu kerjasama dengan jasa pengiriman (TIKI, JNE, SICEPAT, JnT). Nawang Warsi, S.Psi.,M.Si Psikolog Dekan Psikologi Universitas Merdeka Malang menambahkan di dunia digital ada peluang seperti bisnis digital, pendidikan, komunikasi, digital marketing tapi ada pula ancaman yaitu cyberbulliying, cybercrime, pornografi dan penipuan. Ada juga yang disebut rekam jejak digital yaitu data kita yang ditinggalkan setelah beraktifitas di dunia maya. Jangan sampai kita tinggalkan jejak rekam yang negatif karena akan mencerminkan jati diri kita. Ada jejak aktif yaitu unggahan foto video, komentar dan sebagainya dan ada jejak pasif yang tidak sengaja kita tinggalkan seperti berkunjung ke situs tertentu, lokasi, alamat IP.
Sammenetim, S.H Direktur CV. Semis Jaya membahas tentang batasan kita dalam berekspresi di dunia digital. Harus diingat bahwa ada UU ITE yang membatasi rambu berekpresi kita di dunia maya, maka jangan sampai kita kebablasan dalam mengeskpresikan diri kita. Banyak kasus yang terjadi dimana para netizen akhirnya terjerat hukum. Jaga kesopanan, etika terutama dalam berkomentar suatu isu, hindari SARA, kebencian, pencemaran nama baik dan perpecahan. Bentuk lain adalah berita hoax yang disampaikan oleh Leo Jabar Abdallah Ketua Umum FORMAPA Lampung Timur. Mari kita bedakan berita fakta dan hoax dengan melihat judulnya (provokatif atau tidak), cek situsnya resmi (terpercaya) atau tidak, cek beritanya di situs lain, siapa penulisnya dan lebih jeli apakah foto dan videonya berupa editan. Dampak hoax antara lain menimbulkan opini negatif, menurunkan reputasi seseorang atau kelompok, timbul perpecahan dan tidak lagi percaya fakta. Saat ini yang paling gencar berita hoa adalah tentang

Dilaporkan oleh : safril