LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com.Kamis, 28 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Di era digital saat ini melindungi diri di dunia digital sudah satu keharusan. Menurut Khoirul Anwar, sebagai Admin Data Pokok Pendidikan, menjelaskan bahwa aktifitas manusia kini sedang digandrungi berupa kegiatan online, baik browsing, chating, social media, upload dan download secara tertib serta beretika sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Salah satu contoh kelailaian pengguna internet yakni belum bisa membedakan ruang privat dengan publik. Ruang privat menjadi ruang yang hanya dapat diakses oleh penghuni tempat tersebut. Sementara itu, ruang publik sifatnya umum karena dapat diakses oleh siapa pun. Perlu diperhatikan sebagai pengguna internet melindungi diri dari dunia digital dari dampak negatif sangat penting agar tidak terkena masalah. Sebagai pengguna internet melindungi diri dari jejak digital menjadi salah satu hal yang terpenting di dunia digital. Sebab, jejak data yang dibuat dan ditinggalkan ketika menggunakan perangkat digital ini, tidak dapat benar-benar terhapus seluruhnya dari internet.
Berikut jejak digital yang ditinggalkan berupa riwayat pencarian, pesan teks, foto, video, lokasi, dan interaksi sosial media. Usaha untuk mengontrol penuh jejak digital milik pengguna dapat menjadi alat bagi untuk memaksimalkan citra pengguna internet. Jadi, perlu ada kesadaran bahwa semua hal yang dilakukan secara daring dapat terdeteksi dengan berbagai cara. Salah satu caranya adalah melindungi data pribadi di dunia internet. Ada cara untuk melakukan perlindungan diri dari data pribadi di antaranya tidak membocorkan data pribadi ke pihak lain, membuat database data pribadi, tidak mengekspose data pribadi ke ranah publik baik online maupun offline, mengedukasi seluruh pihak tentang pentingnya data pribadi, dan memperbaharui antivirus pada komputer maupun ponsel pribadi.

Baca Juga :  Pemkot Metro Targetkan 10 Ruas Jalan Awal Agustus 2024 Dapat Terselesaikan

Sabtu, 30/10/21

Dilaporkan oleh : safril