Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim pada tanggal 10 November 2021 bertempat di Kantor Desa Sumber Asri.
Tampak hadir Camat Lubai Ulu Wien Wierma Putra S.STP.,M.Si ,Danramil Kapten Inf.Sugiyanto, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah,SH.M.Si , Pemdes Sumber Asri, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Undangan lainnya.
Camat Lubai Ulu Wien Wierma Putra S.STP.,M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang- Undang No.6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 menyatakan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat yang akan menjalankan Tugas dan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara Demoratis.
Dikatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.
Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Akhirnya Camat Lubai Ulu menghimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Di tempat yang sama Ketua BPD terpilih Bapak Sangkut menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sumber Asri Makmur,supaya masyarakat dan pemdes Bersatu dan harapan ke depan supaya sejalan dengan pemerintahan Desa Sumber Asri.”Pungkasnya. (Hasanuddin)