LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sabtu, 13 November 2021, Jam 09.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Ir. H. Arinal Djunaidi Gubernur Lampung menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar MASYARAKAT DIGITAL, yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
DR. Aep Wahyudin, M.Ag Dosen Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati memberikan pemahaman tentang dunia digital mulai dari keamanan digital terutama untuk anak yang harus diketahui, skill yang harus ditingkatkan, kejahatan siber yang ada (hoax, cyberbulliying), berbagai macam mesin pencarian, dunia media sosial, marketplace sampai pembahasan tentang rekam jejak digital. Khusus tentang rekam jejak digital, Suraiya Kamaruzzaman, S.T.,L.LM Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala menjelaskan bahwa apa yang kita lakukan di dunia maya akan terekam dan tertinggal yang dinamakan jejak digital. Dalam bidang pendidikan, jejak digital positif jika pendidik menulis jurnal, hasil riset yang akan tersebar ke seluruh dunia yang bermanfaat bagi orang lain, sedangkan jejak negatif dalam dunia pendidilkan apabila menulis komentar negatif dan menggugah konten yang tidak pantas.
Deris Astriawan, M.Pd Dosen Pendidikan Bahasa FKIP Universitas Lampung mengajak kita untuk mengenalkan budaya Indonesia melalui literasi digital. Manfaatkan media sosial mengenalkan dan mengenakan budaya lokal. Lakukan digitalisasi di semua sektor budaya seperti kesenian, bahasa daerah, kuliner, religi dan sebagainya. Membahas media sosial, Ainul Marzukoh, S.Pd Content Creator membahas tentang batas kebebasan berekspresi di media sosial. Jangan melewati batas dalam melakukan aktifitas di media sosial, posting yang penting bukan yang penting posting. Jaga kesantunan dalam berkomentar sehingga tidak menjadi konflik, ujaran kebencian dan memulai konflik. Ingat norma dan rambu yang tertuang di UU ITE agar terhindar dari jeratan hukum. Ridzky Surya, Public Figure menjadi Key Opinion Leader yang menutup webinar dengan memaparkan tentang gunanya memahami literasi digital pada saat ini dimana semua bentuk kehidupan membutuhkan teknologi yang ada yaitu teknologi digital. Gunakan media sosial sebagai wadah yang positif dalam berkarya serta sebagai tempat untuk menghasilkan pendapatan.

Dilaporkan oleh : safril