Ketua DPC AWPI Lampura, Betuk Pers Lebih Profesional dan Bermartabat Dalam Bertugas

Foto, Ketua DPC AWPI Lampura, Betuk Pers Lebih Profesional dan Bermartabat Dalam Bertugas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Membentuk Pers lebih berkarakter profesional dan bermartabat dalam menjalankan tugas jurnalistik dan kreator,Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC AWPI Lampung Utara , Mintaria Gunadi,mengingatkan seluruh wartawan anggota DPC AWPI Lampung Utara,jangan pernah mencuri karya orang lain.

“Apalagi sampai menampilkan wawancara pada nara sumber , suara wartawan media lain , karena hal tersebut sangat fatal pada kesalahannya wartawan,di dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) .” Katanya , Selasa 15 Febuari 2022.

Menurut M.Gunadi,di sebutkan di pedoman Media Siber sebagai landasan (KEJ) pada Pasal 2. Menyebutkan wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional di dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran cara-cara profesional yang di maksud ada 8 delapan bagian antaranya ;

1.Menunjukkan identitas diri kepada narasumber, dan;

Baca Juga :  Wabup Lampura, Buka KBM Tingkat SD dan SMP Secara Simbolis

2.Menghormati hak privasi , dan;

3.Tidak menyuap menerima suap ,dan;

4.Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya , dan;

5.Tidak merekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, video, suara di lengkapi dengan keterangan tentang asal sumber dan di tampilkan secara berimbang , dan ;

6.Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto video , suara, dan;

7.Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri ,dan;

8.Penggunaan cara-cara tertentu dapat di pertimbangkan peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Peringatan ini di harapkan untuk dapat di perhatikan oleh seluruh anggota wartawan di semua media yang bergabung bersama dengan Organisasi DPC AWPI Lampung Utara , agar sejalan tugas wartawan dan mendapatkan jaminan status hukum dari tujuan kemerdekaan Pers.” Jelas Gunadi.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara, Mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Bersama BPKP Tahun 2023 Secara Virtual

Lebih lanjut Mintaria Gunadi mengatakan, kita patut prihatin dengan situasi keadaan di era digitalisasi percepatan informasi yang kita dapat, namun tentunya kita wajib untuk mempelajari informasi yang kita dapat,apakah itu dengan cara yang benar atau sebaliknya dengan cara yang salah.

Dengan hal tersebut tentunya saya lebih baik terlebih dahulu menghimbau dari pada telah terjadi, kita DPC AWPI Lampung Utara kena Somasi, oleh karena mendapatkan dan menyiarkan informasi kepada publik dengan cara yang tidak tepat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),maka kita sendiri nantinya yang malu,norak tidak memahami tugas dan fungsinya jurnalistik yang sesuai dengan kaidah dan aturan.” Tutup Gunadi. (Rilis/Jauhari)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum