Ungkap Jaringan Narkotika, Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja

Foto, Ungkap Jaringan Narkotika, Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LHOKSEUMAWE-(HPN)- Personil Polres Lhokseumawe musnahkan ladang ganja bersama tim gabungan yang berlangsung di tiga lokasi titik yang berbeda di kawasan dusun Uteun punti Desa sawang Kabupaten Aceh utara, Provinsi Aceh, minggu (27/02/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.M mengatakan, ladang Ganja yang dimusnahkan seluas 6,28 hektar dengan cara mencabut dan langsung dibakar ditempat.

Pengungkapan ladang ganja tersebut, lanjut salman, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penangkapan tersangka dipolda Lampung yang merupakan sindikat Narkotika jaringan Aceh, Medan, Lampung dan Bandung.

Baca Juga :  Calon Kades Kirim Doa Untuk Leluhur Desa Sumber Mulia

“Tim gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sindikat Narkotika jaringan Aceh, Medan, lampung hingga Bandung tersebut
yaitu tim Polda Lampung, Polda Aceh, Ditjen Bea Cukai, polres Lhokseumawe, Kodim 0103 dan Brimob”pungkasnya.

Hadir dalam operasi pemusnahan ganja tersebut DirNarkoba Polda Aceh Kombespol Ruddi Setiawan S,IK, SH, MH,Dir Res Narkoba Polda Lampung Kombespol Aris Supriono,S,Ik, M.Si, Dir Krimus Lampung Kombespol Dr.Reynold E.P Hutagalung SE,S,IK, M.Si, M.H, Katimsus Narkoba Polda Aceh Kompol Ahzan S,IK, SH, MH.

Baca Juga :  108 KK Desa Mekar Jaya dapat BLT DD

Juga hadir Dirjen Bea Cukai Aceh, Kasat Sabara polres Lhokseumawe AKP Tri Andidarma S.Sos, M.Si, Kasat Narkoba res Lhokseumawe Iptu Hardimas S,IK , Kapolsek Sawang Iptu Ade Chandra, SH, Kodim 0103 Aceh Utara, Sat Brimob Den B dan 80 tim anggota gabungan. (Rilis/H)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum