Tekab 308 Anti Begal Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara, Ringkus Pelaku Curat di Way Jepara

Foto, Tim Tekab 308 Anti Begal Polres Lampung Timur, Ringkus Pelaku Curat di Way Jepara

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Tim Tekab 308 Anti Begal Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jum’at (29/04/2022).

Pelaku, CP (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai di bekuk di rumahnya, sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Suyanto (48) warga Kecamatan Way Jepara, pada Kamis (28/4/2022)

Baca Juga :  Hadiri Rapim TNI-Polri 2023, Kapolres Lamtim Dan Dandim 0429/Lamtim Akan Pererat Sinergitas

Modus operandi pelaku bersama 3 rekannya masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara melepas gembok yang tidak terkunci. Pelaku kemudian membawa motor Honda Beat BE 2436 NCU milik korban yang terparkir di ruang dapur tidak terkunci stang.

“Para pelaku membawa kabur motor korban melalui pintu samping, atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Way Jepara,” ujar AKP Jalaludin.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Way Jepara langsung mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pantau Langsung Optimalisasi Vaksinasi Covid-19 di Lampung Timur

Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Petugas berhasil mengamankan pelaku CP di rumahnya tanpa perlawanan, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jalaludin.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya. “Saat ini petugas masih memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” pungkas Kapolsek. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum