Pemkab Lampung Utara Mengapresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dalam Memberantas Perjudian

Foto, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara dalam memberantas perjudian di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara dalam memberantas perjudian di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.,H., Minggu (19/06/2022).

Bupati menegaskan bahwa pihaknya sangat konsisten terhadap setiap program yang sifatnya mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Utara, utamanya untuk mewujudkan Visi-Misi Lampung Utara yang Aman, Agamis, Maju, Sejahtera.

“Kepada Kapolres Lampung Utara saya mengucapkan terima kasih atas upayanya beserta jajaran personil dan semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan perjudian di Lampung Utara,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Dan Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bupati menyadari, pemberantasan judi di wilayah Kabupaten Lampung Utara tidak seluruhnya menjadi beban pemerintah daerah, namun juga ada keterlibatan aparat penegak hukum karena sudah menyangkut tindak pidana kejahatan.

“Praktik perjudian imbasnya banyak menyengsarakan rakyat. Jadi bagi masyarakat tinggalkanlah praktik perjudian,” ujar Bupati.

Wakil Bupati menambahkan, perjudian menjadi pintu pengeluaran lain yang menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan.

“Segala bentuk perjudian tidak hanya merusak akhlak, tapi juga menggerus kemampuan keuangan rumah tangga yang berdampak pada banyak hal, mulai dari pendidikan anak, konsumsi pangan keluarga hingga kekerasan dalam rumah tangga,”tambah Wabup.

Baca Juga :  Sosialisasi Penerima BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 di Empat Kecamatan Pemkab Lampura

Wabup berharap, kepada masyarakat apa yang sudah menjadi himbauan Polres Lampung Utara agar ditaati dan diikuti untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada penindakan lagi. Lebih baik mencegah dari pada menindak karena kepolisian punya hak untuk mencegah dan menindak. Nah saya berharap jangan sampai ada penindakan lagi,” pungkasnya. (Jauhari)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum