Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Meresmikan Posko Terpadu, Sabtu (9/7/2022).
Hadir dalam kegiatan, Camat Bumi Agung Drs. Umar Dani, Kapolsek Akp. Henur, S.H., Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Serda Joko Saptono, Mantri hewan Nur Yanto, Kades Lehan Sobri serta Kelompok Ternak Sapi Desa Lehan.
Di kesempatan itu, Camat Bumi Agung Drs. Umar Dani, menitik beratkan terkait hewan ternak baik sapi, kerbau maupun kambing yang akan di sembelih besok pada hari raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M harus benar-benar sehar bebas dari virus PMK ataupun penyakit lainya.
Pada kesempatan yang sama Mantri hewan menyampaikan untuk saat ini di wilayah kecamatan Bumi Agung belum ada indikasi penyakit PMK. “untuk pencegahan, kandang sapi harus bersih, rajin di semprot dengan disinfektan, kalau ada gejala yang terindikasi mengarah ke PMK perternak harus segera melapor”, ujar Nur Yanto.
Hal senada di sampaikan oleh Kapolsek Akp. Henur, S.H. bahwa pihaknya mengapresiasi dengan pendirian Posko ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran PMK di wilayahnya.
“Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK di Kecamatan Bumi Agung khususnya Desa Lehan”, tegasnya. (Eko)