Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan Di Lampung Timur

Foto, Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (21/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu. Diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas didepan rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Kasus TPPO Di Lampung Timur

Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

Petugas Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pelaku Judi Koprok

Sementara tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai Operator SPBU diwilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (Rls)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum