Arus Listrik Kantor Metrologi Legal Dinas Perdagangan Tuba Di Duga Bermasalah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang, (HPN) –  Lampung

Pemakaian daya listrik PLN di Kantor Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang diduga ada penggelembungan daya. Untuk menghindari over load, hal itu diakali dengan mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) yang seharusnya 10 ampere menjadi 20 ampere tanpa mengajukan penambahan daya secara resmi ke PLN.

Dari pantauan langsung Senin, (1/8/2022) di Kantor dengan ID pelanggan PLN Kantor Metrologi Legal pada kWh meternya tertera bertegangan 220 Volt dengan daya maksimal sebesar 2.200 Volt Amper (VA) dengan menggunakan MCB 20 ampere yang biasa digunakan untuk daya maksimal 4.400 Volt Amper.

Menanggapi hal itu, Bagian Pelayanan kantor PLN Unit 2, Ihsan mengatakan bahwa penggunaan MCB 20 Ampere pada daya 2.200 VA adalah diluar aturan. Lebih lanjut Ihsan mengarahkan bahwa informasi lebih rinci mengenai pemakaian MCB agar menghubungi vendor kegiatan.

Ihsan bagian pelayanan kantor PLN Unit 2 tulang bawang

“Kalau misalnya MCB itu memang seharnya 2.200 itu 10 ampere, jika terpasang 20 itu diluar aturan” Kata Ihsan kepada wartawan.

Baca Juga :  Di Duga KongKaliKong, DPC LSM Pematank Soroti Proses Lelang Proyek Di BPN Tuba

Ditempat terpisah, Ros,  Direktur PT. RFL selaku vendor pada kegiatan pemasangan baru kWh di Kantor Metrologi Legal tahun 2021 lalu itu menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sesuai aturan dengan memberikan MCB 10 ampere untuk daya 2.200 VA di Kantor Metrologi Legal Menggala.

Ros mejelaskan bahwa pada saat itu pihaknya menerima pemesanan kWh baru untuk dipasang di Kantor Metrologi Legal berdaya 2.200 VA. Namun dengan tegas Ros mengatakan saat itu MCB yang diberikan adalah 10 ampere. Bukan seperti yang terpasang saat ini.

“10 ampere mas, saya inget betul. Nanti saya datangi Kantor Metrologi itu. Kalo pakai MCB 20 itu penggelembungan daya namanya” Kata Ros dengan nada kesal.

Foto KWH terpasang di kantor metrologi legal

Pemasangan MCB yang lebih besar itu terungkap saat S (63) teknisi yang saat itu (tahun 2021,red) melakukan pemasangan mengatakan pemasangan MCB 20 ampere itu ia lakukan karena mengikuti permintaan pelanggan yakni Kepala Dinas Perdagangan Tulang Bawang, Amri.

Baca Juga :  Bupati Winarti Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Dirinya juga mengaku hanya menerima bayaran Rp2.500.000 untuk pembayaran unit kWh meter beserta jasa pasang. Meski diketahui bahwa realisasi anggaran melalui kode rekenening 3.06.3.06.01.00.06.01.*.*.* sebesar Rp15.000.000 dengan realisasi 100 % dengan sistem bayaran Langsung (LS).

“dua juta setengah itu, Saya yang pasang, pak Amri bilang tolong dibantu dulu nanti dipikirkan untuk tambah daya” Kata S.

S juga sempat mengakuii bahwa apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Namun dirinya terpaksa mengikuti permintaan karena rasa tidak enak.

” Menurut saya gak benar, cuma ya..kita kan pikir panjang juga, saya gak enak apalagi kan orang Pemda” Keluhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perdagangan Tulang Bawang, Amri belum bisa ditemui di Kantornya, bagian frot office mengatakan bahwa Amri sedang keluar kota. ” Bapak gak ada bang lagi keluar kota, Sudah izin Sekda, karena anaknya kerima kerja di Bank” Jelasnya. (Tim)

Dilaporkan oleh : redaksi Daerah