Paripurna DPRD Lamtim Penandatangan Nota Kesepakatan APBD KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamtim dengan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum APBD

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamtim dengan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif tersebut dihadiri oleh Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Wabup Lamtim Azwar Hadi, Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga, Wakil Ketua DPRD Fraksi Nasdem H.Nawawi Iskandar, para Kepala OPD dan Forkompinda di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (27/9/2022).

Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamtim Ahmad Basuki menyebutkan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur secara garis besar sebesar Rp.2.193.564.807.787,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp.195.330.145.166,00, Pendapatan Transfer sebesar Sebesar Rp.1.998.234.662.621,00 Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp.2.269.452.565.945,00 yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp.1.666.864.290.559,00, Belanja Modal sebesar Rp.205.330.222.786,00, Belanja Tidak Terduga sebesar d . Belanja Transfer sebesar Rp.1.150.000.000,00 Rp.396.108.052.600,00, Belanja Transfer 396.108.052.600,00.
Lalu untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 78.887.758 158,00.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.3.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.75.887.758.158,00. Rp.75.887.758.158,00.

Baca Juga :  Senam Bersama Kuatkan Sinergitas TNI-Polri Di Lampung Timur
Foto, Bupati Lamtim Menandatangani
Foto, Bupati Lamtim Menandatangani Nota Kesepakatan

Maka berdasarkan hasil rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD Ketua – Ketua Fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur maka diperoleh hasil Kesepakatan untuk menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk di Sah kan serta menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah bahwa program program yang telah direncanakan agar dapat dijalankan dengan baik terutama pada program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan umum dan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah agar Pemerintah Daerah dapat menahan laju inflasi,”terangnya.

Sementara dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan, bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan telah selesai dibahas dan disepakati bersama.

Dengan telah disepakatinya KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 , kita telah melewati satu tahapan penting dalam proses pembangunan daerah. Kita berharap bersama , kesepakatan ini segera dapat kita tindak lanjuti pada tahapan selanjutnya,

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD Lampung Timur, Tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa

Sehingga Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera ditetapkan tepat waktu dan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Anggaran yang telah terlibat aktif dan proaktif dalam proses pembahasan dalam penentuan jumlah alokasi dan pencapaian hasil dan kinerja program dan kegiatan prioritas daerah.

Dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD , selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 bersama DPRD hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Dengan demikian, plafon anggaran sementara tersebut diartikan sebagai patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum