Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin (20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Calon Kantor DPC PPWI Lamtim Dibobol Maling

Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.

Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.

Baca Juga :  Polres Lamtim Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan Dan Penanaman Pohon

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum