Klik Gambar
Seputih Banyak-(HPN)- Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah, menggelar Razia dan Penyegelan tempat Karaoke di Tanah Negara (PU) yang diperuntukan untuk Saluran Irigasi Rumbia Timur yang berlokasi di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah bersama Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/5/2023)Pukul 23.30Wib.
Melaksanakan Tugas Operasi Penegakan Hukum Yustisi di Kecamatan Way Seputih, tempat – tempat hiburan terkait minuman keras, jam hiburan melebihi batas waktu dan klarifikasi surat perizinan terhadap badan usaha hiburan.
Hadir dalam Operasi tersebut, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, SH.M.H, Danramil Seputih Banyak diwakili Pelda Joko Sutrisno, Kasat Pol PP Pemkab Lamteng Drs.Igusti Nyoman Suryana, Camat Seputih Banyak ELFIN M Zubair,S.E., M.M.Camat Way Seputih Syahroni S.Pd.M.M.Ka.UPTD Puskesmas Seputih Banyak dr.Beni Jekis, Ka. UPTD Puskesmas Sido Binangun, Kasi Pol PP Seputih Banyak I Wayan Sulastre, Kasi Pol PP Way Seputih Gito Waluyo, S.IP.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, Operasi razia tempat hiburan, gabungan TNI-Polri bersama Satpol-pp Pemkab Lamteng dalam Operasi razia tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki surat izin, “ujarnya.
Telah berhasil melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke disepanjang Tanah Negara di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah,sebanyak 7 tempat dari 8 tempat karaoke yang ada, dan ada 1 tempat karoke yang belum di segel karena saat di periksa penghuni tidak ada, “jelasnya.
Sementara itu, Drs.I Gusti Nyoman Suryana, Kasat Pol-PP Pemkab Lampung Tengah menyarankan kepada Camat Way Seputih agar melakukan pengawasan,kontrol dan apabila ditemukan pengerusakan segel agar segera dilaporkan ke Pemda Lamteng, untuk dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “terangnya. (Red)