Polsek Seputih Banyak Bersama Forkopimda, Razia Dan Penyegelan Tempat Karaoke di Kampung Sidobinangun

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Seputih Banyak-(HPN)- Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah, menggelar Razia dan Penyegelan tempat Karaoke di Tanah Negara (PU) yang diperuntukan untuk Saluran Irigasi Rumbia Timur yang berlokasi di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah bersama Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/5/2023)Pukul 23.30Wib.

Melaksanakan Tugas Operasi Penegakan Hukum Yustisi di Kecamatan Way Seputih, tempat – tempat hiburan terkait minuman keras, jam hiburan melebihi batas waktu dan klarifikasi surat perizinan terhadap badan usaha hiburan.

Hadir dalam Operasi tersebut, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, SH.M.H, Danramil Seputih Banyak diwakili Pelda Joko Sutrisno, Kasat Pol PP Pemkab Lamteng Drs.Igusti Nyoman Suryana, Camat Seputih Banyak ELFIN M Zubair,S.E., M.M.Camat Way Seputih Syahroni S.Pd.M.M.Ka.UPTD Puskesmas Seputih Banyak dr.Beni Jekis, Ka. UPTD Puskesmas Sido Binangun, Kasi Pol PP Seputih Banyak I Wayan Sulastre, Kasi Pol PP Way Seputih Gito Waluyo, S.IP.

Baca Juga :  Program Pelatihan Pertanian Deradikalisasi Warga Binaan Desus 88 AT Polri Dihadiri Dandim 0411/KM
Foto, Saat penyegelan tempat hiburan
Foto, Saat penyegelan tempat hiburan

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, Operasi razia tempat hiburan, gabungan TNI-Polri bersama Satpol-pp Pemkab Lamteng dalam Operasi razia tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki surat izin, “ujarnya.

Telah berhasil melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke disepanjang Tanah Negara di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah,sebanyak 7 tempat dari 8 tempat karaoke yang ada, dan ada 1 tempat karoke yang belum di segel karena saat di periksa penghuni tidak ada, “jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo, Lakukan Pendampingan Tim Puskesmas Pujo Kerto Tracing dan Testing Warga

Sementara itu, Drs.I Gusti Nyoman Suryana, Kasat Pol-PP Pemkab Lampung Tengah menyarankan kepada Camat Way Seputih agar melakukan pengawasan,kontrol dan apabila ditemukan pengerusakan segel agar segera dilaporkan ke Pemda Lamteng, untuk dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “terangnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum