Dinkes Metro Adakan Monev Pelaporan Rencana Kebutuhan Obat di Puskesmas Se-Kota Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Monitoring dan Evaluasi Rencana kebutuhan obat di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Metro mengadakan rapat pembinaan pelaporan rencana kebutuhan obat-obatan.

Acara di selenggarakan oleh Tim Subs-Subtansi ke-Farmasian Dinas Kesehatan Kota Metro,Hotel Grand Skuntum, Metro Pusat, Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro,Dr.Eko Hendro Saputra, Kepala bidang SDK apt.Sabarina Amir, S. Farm,seluruh perwakilan Puskesmas se-Kota Metro masing-masing diwakili oleh satu orang bagian obat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM Bersama Polri Dan PPK Kawal Pergeseran Logistik Pemilu 2024
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Kadia Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputra yang diwakili Kepala bidang SDK Apt.Sabarina Amir,S.Farm, mengatakan rapat pembinaan pelaporan rencana kebutuhan obat untuk seluruh Puskesmas Metro, Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah beserta Apotik rujuk balik yang ada di Kota Metro,”ujarnya Sabarina kepada awak media usai kegiatan. Selasa (11/7/23)

“Artinya, kegiatan ini untuk monitoring dan evaluasi rencana kebutuhan obat mereka (Pengelola Obat Puskesmas dari Rumah Sakit) Karena ini untuk mereka bukan masyarakatnya,” cetusnya.

Baca Juga :  Kota Metro Meraih Penghargaan Swasti Saba KKS
Foto, Dinkes Metro
Foto, Dinkes Metro

Lanjutnya, kegiatan ini berkaitan dengan adanya surat edaran Menteri di Bulan April 2023 bahwa semuanya harus terlapor kan melalui ke Aplikasi E-monev.

Ia juga berharap, agar pelaporan nya itu sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan, data nya real, kemudian sesuai standar dari Kementerian, “pungkasnya.

Diketahui, usai acara dilanjutkan Photo bersama. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum