Sempat Kabur Ke Jawa Timur, Buronan Penggelapan Mobil Berhasil Ditangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Pasir Sakti, berhasil meringkus seorang buronan kasus penggelapan mobil, yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, dan Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jumat (22/9), menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah MZ (53) warga Serang Banten.

Baca Juga :  GenPi Lampung Timur, Kunjungi Desa Ganti Mulyo Bahas Tentang UMKM di Masa Pandemi

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Pelaku diduga nekat menggelapkan 2 unit kendaraan roda empat, masing-masing merk Toyota Vios dengan nomor polisi B 1216 EEF, dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi A 1465 XQ, milik korban AK (35) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura meminjam mobil, bahkan juga sempat berniat membelinya dari korban, dengan menjanjikan akan membayar pada beberapa hari kemudian.

Baca Juga :  Bid Humas Polda Lampung Laksanakan Supervisi ke Polres Lampung Timur

“Ternyata pelaku tidak menepati janjinya, dan bahkan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban,” terangnya.

Korban yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, di wilayah Jawa Timur. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum