Ini Yang Disampaikan Dandim 0429/Lamtim Pada Saat Pimpin Apel Pelepasan Cuti Gelombang I

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M pimpin apel pelepasan cuti Idul Fitri 1445 H gelombang I, di Aula Gatot Soebroto Makodim, Jum’at Sore (5/4/2024).

Dalam kegiatan apel pelepasan cuti lebaran tersebut, Dandim Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M menyampaikan beberapa arahan dan penekanan agar para Prajurit dan PNS Kodim 0429/Lamtim tetap menjaga nama baik Satuan serta menjaga faktor keamanan.

“Pastikan kendaraan roda dua maupun roda empat serta perlengkapannya yang akan digunakan untuk mudik kondisinya prima sehingga aman dan nyaman untuk digunakan sehingga selamat sampai tujuan”, kata Dandim.

Baca Juga :  Forkopimda Lamtim Terima Vaksin Covid-19 di Gelombang Pertama

Lebih lanjut Dandim berpesan kepada Prajurit dan PNS yang akan melaksanakan dinas cuti agar memastikan kondisi rumah amah aman.

“Cek kembali instalasi kelistrikan termasuk melepas selang tabung gas guna menghindari bahaya kebakaran pada saat rumah kosong ditinggal mudik”, sambungnya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Dandim menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh anggota Kodim 0429/Lamtim.

“Sampaikan salam hormat buat keluarga, manfaatkan waktu cuti lebaran bersama keluarga dengan sebaik-baiknya. Kembali dari cuti tepati waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan begitu kita dapat melanjutkan aktivitas lebih produktif dengan semangat yang baru.” pungkas Dandim.

Baca Juga :  Jelang Operasi Ketupat, Kapolres Bersama Forkopimda Melaksanakan Rapat Lintas Sektoral

Sementara Pasiops Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf M. Syadri menambahkan, meskipun apel cuti gelombang I dilaksanakan Hari Jum’at (5/4/2024) namun mekanisme pemberangkatan tetap terhitung mulai tanggal 8 April 2024.

“Artinya setelah apel pemberangkatan cuti anggota tetap standby, karena jika ada perkembangan situasi anggota yang tergabung dalam cuti gelombang I masih bisa dikerahkan karena TMT nya mulai tanggal 8 s.d 11 April 2024”, jelasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum