Rapat Anggota Digelar Pengurus Poktan Sido Mukti VIII Dalam Rangka Serahterima Traktor

Foto, Istimewa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Marjoko Ketua Poktan Sido Mukti VIII Desa Rantau Jaya Udik II Kecamatan Sukadana menggelar rapat anggota bertempat dikediamannya pada Rabu, 8 Mei 2024 jam 09.00 WIB.

Rapat Anggota diadakan dalam rangka membahas tentang urusan pengelolaan traktor rotari bantuan hibah dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2022 lalu.

Traktor rotari itu adalah bantuan untuk Poktan Sido Mukti VIII, tetapi pada saat penyerahan Muslihin Ketua Gapoktan Rukun Sentosa Desa Rantau Jaya Udik II meminta Marjoko mewakilkan padanya.

Namun, setelah diterima ternyata traktor itu tidak diserahkan oleh Muslihin pada Marjoko, melainkan dikelola Muslihin bersama Irfan Taufik anak kandungnya yang berperan sebagai operator traktor.

Pelaksanaan acara rapat anggota sempat tertunda tidak sesuai rencana, seharusnya dilakukan jam 09.00 WIB namun dimulai pada jam 11.00 WIB.

Akhirnya traktor diserahkan, inilah bunyi penyerahan yang disampaikan oleh Muslihin Ketua Gapoktan Rukun Sentosa kepada Pengurus Poktan Sido Mukti VIII secara lisan.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo Bersama Jajaran Forkopimda Sambut Kunker Menteri Sosial RI di Kabupaten Lampung Timur

“Pada hari ini Rabu, 8 Mei 2024, Saya selaku (Ketua) Gapoktan (Rukun Sentosa) dan selaku anggota Kelompok Tani Sido Mukti 8, menyerahkan sepenuhnya tata kelola alat TR-4 kepada saudara :

Satu, Ketua Kelompok Tani Sido Mukti VIII bapak Marjoko, Kedua Sekretaris Kelompok Tani Sido Mukti VIII bapak Sobirin, Ketiga Bendahara Kelompok Tani Sido Mukti VIII yaitu bapak Masnan.

Silahkan untuk dikelola bersama-sama Anggota Kelompok Tani Sido Mukti VIII, mudah-mudahan pada hari ini, segala sesuatu permasalahan sudah selesai.

Tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun untuk selalu saling bermufakat musyawarah untuk meningkatkan keharmonisan Kelompok Tani Sido Mukti VIII, sekian terimakasih”, Demikian bunyi penyerahan Muslihin secara lisan pada Rabu, 8 Mei 2024 pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :  Dirgahayu Bhayangkara Ke-78, Dandim 0411/KM Beri Kejutan di Polres Metro Dan Polres Lamteng

Tidak hanya secara lisan, Marjoko Ketua Poktan Sido Mukti VIII atas permintaan seluruh anggota juga minta dibuat surat penyerahan secara tertulis bermaterai.

“Temen-temen semua yang minta ini (surat pernyataan tertulis) mumpung masih kumpul dibuatkan secara tertulis supaya langsung selesai bila perlu cari materai”, tegas Marjoko.

Mendengar permintaan itu, akhirnya surat pernyataan serahterima traktor secara tertulis langsung dibuatkan dan ditandatangani oleh Muslihin pihak yang menyerahkan dan Marjoko sebagai penerima.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut sambutan-sambutan juga disampaikan oleh Babinsa, Hananto Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Sugeng Riyadi Kepala Desa Rantau Jaya Udik II.

Tampak hadir, Marjoko, Muslihin, Kepala Desa Rantau Jaya Udik II, PPL, Babinsa, Pengurus Gapoktan Rukun Sentosa dan Pengurus Poktan Sido Mukti VIII beserta anggota berikut rekan Pers.(ROPIAN/EKO/ANDI)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum