Polsek Metro Pusat Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Polres Metro Polda Lampung, Polsek Metro Pusat Polres Metro berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Agung P (23) yang masing-masing berinisial BS (24), MI (20) dan DS (20). Kamis (25/07/2024).

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Teguh Pranoto, S.I.P menjelaskan “kronologi awal kejadian bermula pada hari senin Tanggal 24 Juni 2024 sekira Jam 23.30 Wib di jl.Imam Bonjol Kelurahan hadimulyo barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Saat itu korban Agung P (23) bertemu terlapor yang BS (24) dan beberapa teman teman nya yang tidak dikenal korban.”

Terlapor BS (23) menghampiri korban dan secara tiba-tiba langsung memukuli korban di ikuti teman teman terlapor yang juga memukuli korban di bagian di bagian kepala dan wajah korban.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Kali Ini, DPC AJOI Kota Metro Berbagi Sembako ke Lansia

Pada saat itu terlapor dan teman-temannya mengatakan alasan mereka memukuli korban adalah dikarenakan korban sempat menantang terlapor untuk berkelahi yang mana korban tidak pernah berucap demikian.

Atas kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian kepala sebelah kanan,hidung dan bagian pipi sebelah kanan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi yang korban buat, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 Unit Reskrim Polsek Metro Pusat mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang mana berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di Jakarta Utara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Metro Pusat bersama anggota melakukan pengejaran ke Jakarta Utara, dan akhirnya unit reskrim polsek metro pusat berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang diduga pelaku berinisial BS (23).

Baca Juga :  15 Parpol Mendaftarkan Bacalegnya Ke KPU Metro

“Selanjutnya berdasarkan pengakuan terduga pelaku BS (23), Dirinya melakukan pengeroyokan bersama dua rekan lainnya yaitu MI (20) dan DS (20), Berdasarkan pengakuan tersebut Unit Reskrim Polsek di bantu oleh Unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan penangkapan terhadap MI (20) dan DS (20) di rumahnya masing-masing yang beralamatkan di Kelurahan Karang REejo Kecamatan Metro Utara Kota Metro,” Lanjut Kapolsek.

Setelah dilakukannya penangkapan tersebut, Unit Polsek Metro Pusat mempertemukan ketiga terduga pelaku dengan korban, Saat di pertemukan ketiganya mengakui benar telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan korban pun mengenali bahwa benar ketiga pelaku tersebut yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek Metro Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kapolsek. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum