Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com-Diduga tidak memiliki izin beroperasi, Cafe remang-remang (Hiburan Malam) di Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur kian merajalela, Jumat (27/9/2024).
Berada tepat di tengah-tengah pemukiman warga, 1 (Satu) Rumah disulap menjadi tempat hiburan malam yang sangat meresahkan warga sekitar.
Sementara, Cafe (Hiburan Malam) tersebut selalu ramai oleh pengunjung meski tidak memiliki izin hiburan dan izin operasional dari Dinas Pariwisata, Lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Mirisnya untuk menutupi kegiatan-kegiatan hiburan malam dan pesta minuman keras (Miras), pihak Cafe diduga membuat izin tempat tongkrongan minum-minuman biasa (Rumah Makan) yang diduga digunakan untuk mengecoh masyarakat sekitar dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain tidak memiliki izin Hiburan malam Cafe tersebut juga menjual berbagai minuman keras seperti Bir, Figur hingga menyedikan wanita-wanita Pemandu Lagu (PL) yang berpakaian Sexy guna menarik lelaki hidung belang.
Menurut keterangan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, tempat hiburan malam ini diduga milik Helen.
“Pemilik Cafe itu nama Bosnya Helen mas, dia dah lama buka itu, kalau dulu malah kakanya yang buka, Joshua namanya mantan tentara apa masih tentara gitu,” katanya.
“Kami sangat merasa terganggu lah mas dengan adanya tempat seperti itu di Desa kami jelas membuat nama Desa kami jelek, apalagi kalau orang-orang keluar dari sana sehabis Ngeroom (karaoke) tengah-tengah malam mabuk, geber-geber motor kan kami merasa terganggu tidur dan kenyamanan kami, “keluh warga.
Sementara itu Agung selaku kasir di tempat hiburan malam mengatakan bahwa Helen sang pemilik Cafe sedang tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi.
“Mba Helennya lagi keluar mas ga tau kemana, ini saya telpon ga ngangkat juga,” kata Agung.
“Untuk kelengkapan Izin saya ga tau mas, yang tau Bosnya langsung, saya juga baru beberapa bulan disini mas, jadi saya ga tau,”ucapnya.
Jumino Kepala Desa Taman Cari saat dihubungi melalui pesan Whatsap mengatakan akan mengambil tindakan apabila ada laporan dari masyarakat.
“Kalau saya gini ya mas, terkait usaha Helen itu saya dulu memang pernah bilang jika ada laporan dari masyarakat, saya akan mengambil tindakan, tapi selama ini saya belum pernah mendapat laporan dari masyarakat,”jelanya Kepala Desa Jumino. (Tim)