Sat Resnarkoba Polres Lamtim Dan BNNK Lamtim Gelar Razia Narkoba Dan Miras di Tempat Karaoke

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dalam rangka mengimplementasikan Program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (20/11/24). Razia dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk kafe dan kos-kosan di Kecamatan Pekalongan, Batanghari, dan Sekampung.

IPTU Hendra Abdurahman menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba dan miras yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami ingin memastikan bahwa Lampung Timur bebas dari peredaran narkoba dan miras, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian dan aktivitas hiburan malam,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Lamtim, Amankan Unjuk Rasa Para Guru Honorer Lamtim

Selama razia berlangsung, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, penghuni kos, serta barang-barang yang ada di lokasi. Kemudian Tes urine dilakukan secara acak kepada beberapa pengunjung untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga memeriksa izin operasional tempat hiburan serta memastikan tidak ada peredaran miras ilegal.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Hasil razia menunjukkan adanya beberapa pelanggaran. Beberapa botol miras tanpa izin berhasil diamankan, dan dalam pemeriksaan urine tidak ditemukan nya individu yang positif menggunakan narkoba.

Kegiatan razia ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batanghari menyatakan rasa terima kasihnya atas langkah proaktif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan BNNK. “Kami mendukung penuh kegiatan ini karena sangat penting untuk menjaga lingkungan kami dari pengaruh buruk narkoba dan miras,” ujarnya.

Baca Juga :  Program TMMD ke-117 Kodim 0429/Lamtim Resmi Dibuka Bupati Lamtim

Dengan kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur bersama BNNK berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta miras.

IPTU Hendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka, demi terciptanya Lampung Timur yang bersih dan sehat. (Humas Polres Lamtim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum