Klik Gambar

Metro, Lampung-Halopaginews.com- Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan berada di depan Kantor Walikota Metro, menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Senin 17 Juni 2025.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Sosial Kota Metro, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sri Amanto, S.H., M.H., melalui Sekretaris Dinas Sosial Mulia Apriani IM, S.Si., M.Si., Apt, langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi pria tersebut.
Dalam kunjungannya, Mulia Apriani didampingi oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Metro, Puskesmas Metro, Disdukcapil, dan Satpol PP.
Dinas Kesehatan dan Puskesmas Metro berperan dalam memastikan kondisi kesehatan pria tersebut. Puskesmas Metro melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik pria tersebut, sementara Disdukcapil melakukan uji biometrik untuk mengidentifikasi identitas dan alamat asalnya.
Hasil uji biometrik menunjukkan bahwa pria tersebut terdaftar dengan alamat di Bandar Lampung, bukan di Kota Metro. Mulia Apriani menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kota Metro memiliki tanggung jawab untuk menangani ODGJ yang berada di wilayahnya, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait di luar daerah. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung untuk memastikan pria ini mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang diperlukan,” ujarnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Metro juga menambahkan bahwa pria tersebut dalam kondisi stabil secara fisik, namun memerlukan perawatan lebih lanjut untuk kesehatannya. “Kami akan terus memantau kondisinya dan memberikan perawatan yang diperlukan,” kata petugas Dinas Kesehatan.
Sekretaris Dinas Sosial Mulia Apriani mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan ODGJ di lingkungan mereka agar dapat segera ditangani dengan tepat. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Metro bersama Satpol PP, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung, mengantarkan pria tersebut ke alamat asalnya di Bandar Lampung. “Kami memastikan bahwa ODGJ ini dapat kembali ke tempat asalnya dengan aman, dan kami juga memastikan dia akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan di sana,” tambah Mulia Apriani.
Dengan adanya kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Disdukcapil, Satpol PP, dan Dinas Sosial Bandar Lampung, diharapkan penanganan ODGJ dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Metro. (ADV)