Penambangan Pasir di Desa Sriwijaya, Diduga Tidak Mengantongi Surat Izin Galian C

Lampung Tengah-(HPN-SMSI)- Penambangan Pasir Galian C, di dusun V Desa Sriwijaya A3, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Diduga tidak mengantongi Surat Izin Penambangan Pasir Galian C. Hari Jum’at (29/07/22) Saat dikonfirmasi awak media Rohim selaku pekerja di lokasi penambangan pasir galian C ia mengatakan penambangan pasir ini miliknya pak santoso ia juga selaku pengelola […]