Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Polres Lampung Timur Amankan 3 Remaja

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- 3 orang remaja diwilayah Kecamatan Sukadana, hanya pasrah dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (11/2), menyampaikan bahwa inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK, dan AJ warga Kecamatan Sukadana.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon, 169 Personel Polri Disiagakan di Kantor KPU Lampung Timur

Ke-3 tersangka ini, terjaring patroli, yang gelar petugas kepolisian Polres Lampung Timur, pada Minggu (11/2) dinihari, dijalan lintas timur, Kecamatan Sukadana.

“Dalam proses penggeledahan, Petugas Kepolisian mendapati ke-3 remaja tersebut membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggang,” ujarnya.

Dari para tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita 3 senjata tajam, antara lain berupa Golok, Pisau Badik, dan Pedang Samurai, sebagai barang bukti.

Baca Juga :  BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LHP Investigatif PKN Kepada Polda Lampung

“Para tersangka dan seluruh senjata tajamnya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca