Kedapatan Bawa Tembakau Sintetis, Seorang Remaja Asal Metro di Amankan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opnasl, pada Sabtu (04/10/2025), menjelaskan bahwa inisial Tersangka adalah MAA (19) Seorang Warga Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib, Anggota sat res narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan 1 (satu) orang penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintesis.

Baca Juga :  Hadiri GERMAS, Danramil 429-07/PKL Ajak Masyarakat Berprilaku Hidup Bersih Dan Sehat

Selain Seorang tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 2 bungkus plastic klip bening berbungkus lakban warna coklat yang berisi bahan daun dan biji kering yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis, 1 buah HP Merk OPPO, 1 unit Sepeda motor Honda beat warna hitam.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bersama SMSI Berbagi Takjil

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca