Ketua SMSI Lamtim Soroti Proyek Jalan Tanjung Kusuma: Membahayakan, Harus Pasang Rambu K3!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pengerjaan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

Pemicunya, minimnya pemasangan rambu petunjuk, peringatan, maupun pembatas jalan di sepanjang area pengerjaan proyek.

Seorang pengguna jalan, Adi warga Way Bungur, mengaku kaget saat melintas menggunakan mobil.

“Saya kaget karena ada galian di tengah jalan mas, saat menyetir kok tiba-tiba ada lobang di tengah jalan, lobangnya dalam pula, sehingga saya rem mendadak. Untung di belakang saya tidak ada kendaraan lainnya, kaget sekali,” ungkapnya.

Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai kondisi jalan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :  Sudut Pandang Berbagi Pengalaman Seorang Jurnalis

“Pada malam hari, risiko kecelakaan meningkat tajam karena kurangnya penerangan serta tidak tersedianya pita pemantul cahaya atau lampu peringatan di sekitar galian dan tumpukan material proyek. Tidak ada papan pemberitahuan untuk hati-hati karena ada galian cukup dalam yang sangat membahayakan,” tegasnya.

Foto, Pengguna Jalan
Foto, Pengguna Jalan

Menurut Eko, seharusnya setiap titik galian diberi papan pemberitahuan agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.

Senada, Sudarto warga Purbolinggo juga mengeluhkan kondisi serupa, Sabtu (19/9/2026).

“Berpotensi bahaya bagi pengguna jalan terutama pengendara roda dua dan empat saat malam hari,” ucapnya.

Warga menilai ada tiga risiko utama akibat minimnya rambu keselamatan:

Risiko Kecelakaan: Material proyek yang memakan badan jalan tanpa tanda peringatan berjarak aman rawan menabrak kendaraan.

Baca Juga :  Waspada Peredaran Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Aktif Lindungi Generasi Muda

Potensi Terperosok: Lubang galian tanpa pembatas tegas dapat membuat pengendara roda dua hilang kendali.

Kemacetan dan Kebingungan: Tidak ada rambu pengalihan arus, sehingga pengendara terjebak di jalur sempit saat alat berat beroperasi.

Masyarakat dan pengguna jalan berharap pihak pelaksana proyek (kontraktor) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur segera turun tangan memperketat pengawasan.

Pemasangan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), termasuk rambu peringatan yang jelas, harus diprioritaskan demi mencegah korban jiwa maupun kerugian material. (Red/TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca