Kwarcab Lampung Timur Lantik Pengurus Saka Anti Narkoba Periode 2026-2031

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Timur, M. Muslih, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Kabupaten Lampung Timur periode 2026-2031 di Griya Kebun 38, Batanghari, Lampung Timur.

Saka Rintisan Anti Narkoba Lampung Timur menjadi yang pertama dibentuk dan dilantik di Provinsi Lampung. Pembentukan Saka ini diharapkan menjadi wadah edukasi bahaya narkoba bagi anggota Pramuka melalui tiga krida utama, Krida Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Krida Rehabilitasi, serta Krida Pemberantasan dan Intelijen.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Purbolinggo Dampingi Penyelesaian Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba, Maman Permana, menyampaikan terbentuknya Saka Anti Narkoba di Lampung Timur menjadi momentum dimulainya gerakan perang melawan narkoba dari generasi muda. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Bersinar, yakni Bersih Narkoba, “ujarnya Maman, Selasa (23/6/26).

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Sementara itu, Ketua Kwarcab Lampung Timur M. Muslih berharap para pengurus yang dilantik dapat berkiprah dan berkontribusi positif bagi gerakan Pramuka, khususnya dalam membina generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, ” Ucapnya.

Baca Juga :  Lagi-lagi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Seorang Predator Di Lamtim Ditangkap Polisi

Kwarcab Lampung Timur juga akan mendorong Kwarda dan Kwarnas agar Saka Anti Narkoba dapat dibentuk di tingkat provinsi maupun nasional, sehingga gerakan ini bisa meluas dan memberi dampak lebih besar, “jelasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca