Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan, 4 Remaja Di Lampung Timur Di Tangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 4 Pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng, pada Selasa (30/01/24), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RS (17), AD (17), EY (16) dan DN (16) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan pada hari Senin (06/12/23) sekira pukul 17.30 Wib,
dengan cara pelaku memepet korban yang sedang melintas di jalan lintas timur desa pasir sakti kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian merebut paksa Hp milik korban dangan mengancam “Diam serahkan HP Kamu kalau tidak saya pukul kamu”.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Dandim Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Prajurit Kodim 0429/Lamtim

korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Sakti.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya Pada hari selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib Team Tekab Polres Lampung timur bersama Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dan Team Tekab Polsek Braja selebah melakukan penangkapan paksa terhadap 1 pelaku berinisial AD (16) di kediamannya desa Negara Saka Kec Jabung Kab Lampung Timur.

Baca Juga :  321 Personil Kodim 0429 di Vaksinasi

Setelah dilakukan pendalaman, dan didapatkan 3 nama pelaku lainya yang kemudian gabungan team tekab langsung mengamankan ke tiga pelaku yakni RS (17), EY (16),AD (17) dan dari pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 1 Handphone Realme C35 yg ada padanya yg diduga keras hasil dari kejahatan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca