Obligasi Rekap BLBI Bangkrutkan Negara, Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Pemerintah dan Obligor

Foto, Istimewa

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Jakarta-(HPN)- Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bustami Zainuddin mengatakan bahwa total bunga utang yang harus dibayar pemerintah saat ini sebesar Rp 400 triliun setahun salah satunya disebabkan oleh tak tegasnya pemerintah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap BLBI. Selasa (19/04/22)

Jika skandal BLBI masih menyisakan masalah piutang tak tertagih yang diakui oleh Satgas BLBI sebesar Rp 110 t, maka obligasi rekap merugikan hingga puluhan triliun setiap tahunnya.

β€œSejak obligasi rekap dikeluar hingga 2022 ini Pansus BLBI DPD RI sudah bisa pastikan APBN membayar pokok dan bunga obligasi BLBI.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan III: Jangan Ragu-ragu Dalam Melaksanakan Tugas

Merujuk para ahli, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detilnya,” demikian kata Bustami Zainuddin saat dihubungi Koran Jakarta, kemarin.

Bustami menjelaskan bahwa Pansus BLBI DPD RI terus bekerja untuk menghentikan kerugian negara sebab saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.

Baca Juga :  Teken Fakta Integritas, Johanis Tanak Siap Perkuat Pemberantasan Korupsi

Dan Pansus, menurut Bustami bekerja dengan alat bukti kuat karenanya dalam waktu dekat Pansus BLBI DPD RI akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya seperti BPK dan juga terus bekerja bersama para narasumber pakar keuangan negara.

β€œDalam waktu dekat kami juga akan panggil pemerintah dan obligor. Pada intinya indikasi-indikasi obligasi rekap BLBI, bisa kita duga, telah membangkrutkan negara. Kita sebagai wakil rakyat sungguh-sungguh ingin menghentikan itu,” tandas Bustami. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca