Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Beredarnya Isu Surat Terbuka Anggota DPRD Kota Metro, Pengacara pembela pers di metro Advokat Okta Virnando, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap surat terbuka kepada Presiden RI dan Lembaga Tinggi Negara yang menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dan rekrutmen tenaga honorer (THL) di Kota Metro yang tidak transparan.
Dalam hal ini Menanggapi isi surat terbuka dalam pernyataan lek dar melalui unggahan di akun Facebook Lek Darsono.Rabu (10/7/25) Dikutip.
Berdasarkan Inpres No.1 tahun 2025 dan UU 20 tahun 2023, dan Undang-undang lainya yang dilanggar mengakibatkan Kota Metro, tidak bisa membangun daerah karena dugaan Rp.52 miliyar habis untuk membayar 3400 tenaga honorer (THL) yang rekruitmen nya tidak transparan karena Kota Metro hanya berpenduduk 180.000.orang wilayah sempit APBD hanya 1,008 T.

Hasil pemantauan kami telah terjadi tindak pidana Korupsi dan lainnya karena orang dan tempat kerja para THL tidak jelas.
Sementara, “Kami sudah mencoba melakukan upaya melalui jalur kewenangan DPRD tetapi tidak ada tanggapan tetapi ditutupi karena ada dugaan kawan kawan terlibat dan ada backing bahkan tahun 2025 ngangkat ratusan THL dengan minute palsu alasan Perpanjangan padahal baru di SK kan.
Selain itu, “Kami sudah mencurigai proses penganggarannya tertutup hasil konspirasi berjemaah karena diduga ada pungutan total puluhan milyar rupiah.
Menghindari kebangkrutan Kota Metro, kerugian negara yang lebih besar ,fitnah serta politik kambing hitam maka berdasarkan pertemuan kami dengan KaSub Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri mohon kiranya untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku. “Salam Ata Cita”,Tutupnya Sudarsono Masyarakat atau Legislator Partai Gerindra Kota Metro.
βSurat terbuka itu mewakili keresahan masyarakat. Indikasi pengangkatan 3.400 THL tanpa dasar jelas, penggunaan APBD Rp52 miliar per tahun, hingga dugaan pemalsuan SK dan pungli puluhan miliar, tidak bisa dibiarkan,βujar Okta dalam keterangannya, Rabu (10/7/25).
Okta menegaskan, surat tersebut merupakan bentuk seruan moral kepada pemerintah pusat karena upaya melalui DPRD Kota Metro telah buntu dan ditutupi.
βKami mendukung audit keuangan daerah dan langkah hukum terbuka terhadap siapa pun yang terlibat. Ini soal keadilan dan masa depan Kota Metro,βpungkasnya. (Red)