Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Bagi orangtua atau wali murid TK PGRI 4 Selorejo Kecamatan Batanghari yang tergolong ekonomi tidak mampu harus bersabar sembari mengelus-elus dada merasakan kesedihan.
Kesedihan muncul setelah menyaksikan anaknya yang masih mengenakan pakaian bebas menangis sebab melihat teman-temannya telah menggunakan baju seragam sekolah baru.
Air laut asin sendiri, Sri Astuti alias Tuti Kepala TK PGRI 4 Selorejo mengatakan pihaknya memberikan prioritas dan mengistimewakan bagi murid-murid yang orangtua atau walinya tidak mampu.
“Ketua Komite, Heru sudah 2 tahun ada berkasnya (struktur susunan pengurus) nanti tak kasih,” tutur Sri Astuti ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin pada Kamis, 8 Januari 2026 jam 10.00 WIB.
Bendahara dana BOP TK PGRI 4 Selorejo Sinta, laporan keuangan dibuat oleh Maya guru TK Cendekia 52 sebagai operator sebab pihaknya tidak bisa membuat laporan keuangan.
“Kalau Bendahara BOP Bu Sinta, tapi bukan orang sini namanya operator yang ngurusin (laporan keuangan) BOP dari Batanghari Bu Maya guru TK Cendekia 52 karena dia mencakup, disini belum bisa,” kata Tuti panggilan keseharian Sri Astuti.
Ia mengakui, 40 murid dan 3 guru numpang toilet dirumahnya sebab dana BOP tidak cukup melainkan mereka hanya mampu membangun 1 unit gedung TK PGRI 4 Selorejo pada sekitar 17 tahun silam.
Hal tersebut tidak memenuhi standar Kemendikbud sebab toilet untuk murid-murid merupakan prasarana keenam yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin pendirian dan izin operasional tidak harus numpang.
(Toilet) Iya numpang, e…. masuk ke anu belum, karena saya kan belum ini BOP nya juga kecil, belum buat,” terang Kepala TK PGRI 4 Selorejo menjawab konfirmasi sebisa mungkin.
Pihaknya hanya mampu membuat 1 unit gedung yang terdiri dari 2 ruang kelas dan 1 ruang guru dan ruang Kepala Sekolah.
“Ini aja gedungnya saya (bangun) sendiri, (pakai uang) pribadi ini sekolah,” jelasnya.
Tuti tak tau secara pasti kapan pembangunan 1 unit RKB didepan rumahnya dilaksanakan hanya mengira-ngira dan hanya mengetahui awal pendirian TK PGRI 4 Selorejo pada 1989 itupun melihat papan data.
“Nggak tau tahun berapa udah lama, tahun 89 (pendirian) ini kan tadi yang megang bukan saya suami (Drs. Sulana),” urainya.
Sebelumnya, untuk KBM menggunakan perumahan guru SDN 2 Selorejo, baru kemudian membangun di tanah pekarangan didepan rumah milik pribadi Drs. Sulana dan Sri Astuti alias Tuti.
“Perintisnya tadinya bukan guru, (numpang di perumahan SDN 2 Selorejo) ya ya (gedung TK PGRI 4 Selorejo dibangun di tanah pekarangannya) sekitar 16 – 17 (tahun),” imbuhnya.
“(Kenapa bernaung di YPLP PGRI) Tadinya ya nggak tau saya, suami saya karena kan dulu yang Ketua, dulukan disini disana di 52A nebeng.”
“Terus Kepalanya nggak punya titel, keluar langsung pak Sulana itu diganti itu, dulu nggak disini, dulu di 52A deket lapangan izin ini dari pak Lurah juga ada semua ini kalau nggak ada ya nggak mungkin to berdiri sampe 16 tahun,” cetusnya.
Sri Astuti pada, 17 Desember 2025 mengatakan 30% dari 40 siswa-siswi tidak menerima dana BOP karena kesalahan Aji operator guru SMA Muhammadiyah.
“Iya itu kesalahan dia, kesalahan OPS (Operator sekolah) ya (oleh Bu Maya) bukan, tadinya Aji guru SMA Muhammadyah, katanya dia ini aja dapetnya dikit cuma 5 yang masuk pas,” paparnya.
“Yang sudah-sudah nggak salah, (kenapa bisa salah) ini karena yang kemarin-kemarin udah dimasukin tapi dimasukin nggak dapet itu NIS nomor induk itu apa nggak tau juga saya makanya ini cuma dapetnya 5 orang yang masuk dapodik yang lain nggak belum,” alasannya.
Sebanyak 5 orang murid tahun ajaran baru 2025/2026 yang masuk data dapodik dan menerima dana BOPP sementara 8 orang diantaranya tidak diketahui.
“Tiga belasan itu yang nggak masuk (data dapodik 5 orang murid) iya (yang tidak masuk data dapodik 8 orang) nggak tau itu kemana,” dalih Tuti.
Surat perjanjian pemberian bantuan dana BOP disebut oleh Sri Astuti laporan pertanggungjawaban (LPj.) dan pihaknya berkelit tidak melakukan pungutan SPP sebesar Rp.35 ribu/permurid setiap bulan.
“Iya ada itu namanya LPj. Ya nggak to nggak narik to saya, nggak ada, nggak ada tari’an, SPP semua TK kan narik, itu udah persetujuan ibu-ibu wali murid ya setuju kalau saya mending 35 yang lain 50 lebih,” ungkapnya.
Tujuan Pemerintah menyalurkan dana BOP untuk meringankan beban orangtua atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomi bukan membebani.
“Iya itukan untuk (biaya pembelian) alat-alat (tulis kantor dan alat peraga), buku itu udah nggak beli gratis itu, ya gunanya (pungutan SPP) untuk itu,” ujarnya.
Sri Astuti Kepala TK PGRI 4 Selorejo disinyalir berpura-pura atau berbohong sebab diantaranya orangtua atau wali murid yang tidak mampu masih tetap dipungut biaya SPP dan membeli pakaian seragam.
“Nggak, kalau yang nggak mampu nggak saya pungut (benar) iya bener sampe 2 tahun, bener kalau sekolah saya ini bener kalau nggak mampu nggak dipungut (SPP) saksinya guru itu sampe apa namanya SPP sampe seragam 3 setel itu nggak beli semua,” ucap Tuti melakukan pembenaran.
“(Orangtua/wali murid nggak beli) Nggak, saya gratisin, la yo to pak la kalau nggak mampu nggak mampu gimana kita orang kasian juga,” dalihnya menutup-nutupi kebohongannya.
Biaya pembelian seragam 3 setel sebesar Rp.350 ribu permurid bahkan orangtua atau wali murid mencicil sampai anaknya lulus padahal semua membayar lunas sebelum triwulan pertama tahun ajaran baru.
“Seragam sekitar 350 kaos, batik, sama batik hari Senen Selasa, ya kadang ada (orangtua / wali murid) 5 kadang ada 4 ya biarin aja nanti biasanya kalau anaknya lulus itu baru nyicil,” kata Kepala TK PGRI 4 Selorejo itu.
Bahkan banyak orangtua atau wali murid yang memiliki hutang belum membayar biaya pembelian seragam sekolah anak mereka.
“Tapi tahun ini kayaknya masih ngutang banyak yang ngutang belum bayar, tapi ya nanti paling ya bayar tapi ya nggak tau juga,” cetusnya.
Heru Ketua Komite TK PGRI 4 Selorejo mengetahui pengelolaan dana BOPP bahkan diberikan laporan keuangan.
“(Ketua Komite) Heru (Ketua Komite mengetahui pengelolaan dana BOP) iya tau (diberi LPj.) iya,” imbuhnya.
Ia hanya menerima dan mengelola dana BOP Rp.3 juta yang disalurkan untuk 5 orang murid baru dari jumlah 40 orang murid keseluruhan.
“Tahun ini saya aja cuma dapet 3 juta anak 5 itu, 3 juta mau kemana saya beli apa-apa, belum untuk bayar guru 600, untuk operator 600 udah abis setengah tahun,” sambungnya.
Pembayaran honorarium untuk tenaga kependidikan honor sebesar Rp.100 ribu perbulan sumber dana BOP dan dari sumber SPP Rp.150 ribu serta insentif.
“Setengah tahun kita bayar operator bayar guru yang masuk dapodik kalau yang belum ya nggak. (Biaya honor guru) 100 yang dari BOP, kalau dari saya 150, dia kan dapet APBD juga 3 bulan sekali,” tutup Kepala TK PGRI 4 Selorejo.
Sebelumnya telah diberitakan, dalam melakukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdapat larangan terhadap Tim BOPP PAUD dan BOP Kesetaraan Daerah.
Melarang Tim BOPP PAUD dan BOP Kesetaraan Daerah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada Satuan Pendidikan khususnya terhadap siswa-siswi dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu.
Namun larangan itu diduga dilanggar oleh Sri Astuti Kepala TK PGRI 4 Desa Selorejo Kecamatan Batanghari sebagai pengganti almarhum Drs. Sulana suaminya yang meninggal dunia pada 2 tahunan lalu.
Sri Astuti alias Tuti melakukan pungutan uang untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Rp.35 ribu persiswa-siswi terhitung sejak tahun ajaran baru 2025/2026.
“Kalau disini (TK PGRI 4 Selorejo) anak saya bayar uang SPP 35 ribu sebulan mulai masuk bulan tujuh (Juli 2025),” keluh orangtua murid TK PGRI 4 Selorejo pada Kamis, 1 Desember 2026 waktu setempat.
Saking karena tak punya uang untuk membayar SPP anaknya, orangtua murid tersebut menganjurkan agar Kepala TK PGRI 4 Selorejo memotong uang yang terdapat di buku tabungan anaknya.
“Untuk bayar SPP saya suruh motong uang di buku tabungan jarang mau, jadi biarkan dulu kata mereka,” tutur orangtua siswa tersebut.
Selain itu, Sri Astuti Kepala TK-PGRI-4 Selorejo juga diduga menjadi distributor atau pengecer dalam proses pembelian 3 setel pakaian seragam siswa-siswi.
Orangtua siswa-siswi sampai terlambat membayar uang pakaian seragam sebesar Rp.350 ribu persiswa-siswi karena belum mampu membayar.
“sedangkan tadinya kurang bayar seragam. Namanya anak-anak, liat temannya sudah pakai seragam sedangkan anak saya belum ya nangis karena kami belum mampu bayar,” katanya.
Apabila pembayaran pakaian seragam Rp.350 ribu belum lunas maka pakaian seragam siswa-siswi belum diberikan oleh Sri Astuti Kepala TK-PGRI-4 Selorejo.
“Kalau belum lunas belum dikasih baju seragamnya, semuanya 350 ribu untuk biaya seragam 3 setel, seragam olahraga 100 ribu, seragam batik 125 ribu pokoknya semuanya 350 ribu,” terangnya.
Teman anaknya telah memakai pakaian seragam, sedangkan anaknya masih memakai pakaian bebas, tapi akhirnya uang seragam bisa dibayar lunas dengan cara mencicil karena kondisi ekonomi.
“Jadi kawannya sudah pakai pakaian seragam dia masih pakai pakaian bebas ngikutin terus hari-hari, Alhamdulillah sekarang sudah lunas ngangsur, (kenapa belum lunas) ya karena keadaan kami,” jelasnya.
Orangtua mana yang tak sedih, menyaksikan anaknya menangis karena belum memakai pakaian seragam sebab pembayaran belum lunas maka pakaian seragam belum diberikan membuat kita mengelus-elus dada.
“Enaknya ngomong kita tetangga meskipun kurang entah seberapa kasih dulu baju seragamnya jangan sampai anak kami nangis, jadi sebagai orangtua (sedih) megang (mengelus-elus) dada,” ujar orangtua murid tersebut meratap sedih.
Pekerjaan orangtua murid TK PGRI 4 Selorejo tersebut sebagai pekerja serabutan, dalam keseharian terkadang kerja terkadang tidak.
“Saya kerja serabutan, namanya serabutan kadang ada kerjaan kadang juga nggak, apa saja pekerjaan yang didapat, itulah yang dikerjakan,” imbuhnya.
Selain bekerja serabutan, orangtua murid tersebut juga mengurus hewan ternak kepunyaan orang lain dengan cara berbagi (paroan) upaya nambah penghasilan.
“Selain kerja serabutan kami paroan ngurus kambing dan sapi kepunyaan orang lain, kalau pulang kerja sekalian ngambil rumput untuk makan ternak,” sambungnya.
Sri Astuti Kepala TK-PGRI-4 Selorejo kurang toleransi terhadap orangtua murid yang mampu atau tidaknya, mana yang buruh dengan berpenghasilan tak menentu.
“Bu Tuti juga kurang toleransi terhadap orang yang mampu dan tidak mampu tidak bisa membedakan kita ini sebagai buruh dengan penghasilan nggak menentu,” tutupnya.
TK PGRI 4 Selorejo Kecamatan Batanghari terdapat sejumlah 40 orang siswa-siswi atau murid dan 4 orang tenaga kependidikan atau guru.
Dana BOPP yang disalurkan oleh Pemerintah kepada Satuan Pendidikan atau siswa-siswi TK PGRI 4 Selorejo Rp.600 ribu permurid = Rp.24 juta pertahun.
Sementara pungutan uang SPP kepada masing-masing Satuan Pendidikan atau siswa-siswi sebesar Rp.35 ribu permurid = Rp.16,8 juta pertahun.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOPP PAUD Pasal 1
ayat (1) Dalam melakukan pengelolaan dana BOPP PAUD dan dana BOP Kesetaraan, Tim BOPP PAUD dan BOP Kesetaraan Daerah dilarang:
a. Melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada Satuan Pendidikan.
d. Menjadi distributor atau pengecer dalam proses pembelian.
Ayat (2) Tim BOPP PAUD dan BOP Kesetaraan Daerah yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ROPIAN KUNANG)