Pemkab Lamtim Bahas Masterplan IAD, Fokus Perhutanan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat pembahasan Masterplan Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

IAD merupakan pendekatan pembangunan wilayah terpadu yang menghubungkan perlindungan hutan, penguatan kelembagaan masyarakat, perluasan akses legal perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha produktif dan ekowisata.

Melalui pendekatan ini, potensi sumber daya alam diharapkan tidak hanya menghasilkan produksi dalam jumlah besar, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari penguatan basis ekonomi Lampung Timur, kondisi sosial masyarakat, peningkatan ketahanan pangan, hingga pengembangan ekonomi keluarga. Sinergi antara masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Masterplan IAD juga diarahkan untuk mencakup sejumlah klaster pengembangan, antara lain perlindungan hutan, perluasan akses legal perhutanan sosial, pengembangan kelembagaan, pengembangan usaha dan hilirisasi produk, serta ekowisata. Setiap klaster diharapkan memiliki program yang terarah, indikator capaian yang jelas, dan keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur: Terkait Kenaikan Bbm, Jangan Panik Tunggu Keputusan Resmi Dari Pemerintah

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Dr. Verzanita Hasan, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan bahwa masterplan yang disusun harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan, “ucapnya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Menurutnya, dokumen masterplan perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, sehingga implementasinya tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Masterplan ini harus menjadi pegangan dan pedoman kita bersama. OPD teknis harus ditentukan, siapa melakukan apa, sehingga jelas arah pelaksanaannya. Harus terlihat kondisi sebelum dan sesudah program dilaksanakan agar pencapaiannya dapat diukur,” ungkap Verzanita, Senin(28/9/26).

Lebih lanjut, ia meminta agar setiap program disusun berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, dilengkapi dengan target, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta indikator keberhasilan yang realistis, “jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri PAT, Dandim 0429/Lamtim: Mari Bekerjasama Sekaligus Sama-sama Bekerja

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan kejelasan sumber data, penetapan perangkat daerah penanggung jawab, serta pembagian tugas yang konkret. Penyampaian hasil masterplan kepada para pemangku kepentingan juga perlu dilakukan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Melalui rapat pembahasan ini, Pemkab Lampung Timur mendorong penyempurnaan masterplan IAD agar menjadi dokumen operasional yang mampu menyatukan arah kebijakan dan program lintas perangkat daerah.

Penguatan koordinasi, kejelasan pembagian tugas, ketersediaan data yang akurat, serta sistem monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, “pungkasnya.

Masterplan IAD diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan perhutanan sosial yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan potensi sumber daya alam, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca