Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Pemerintah Kota Metro resmi memulai tahapan penyiapan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ). Hal itu ditandai dengan Kick Off Meeting Project Development Facility (PDF) yang digelar di Aula Pemkot Metro, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan dipimpin Pj. Sekda Kota Metro Kusbani yang mewakili Wali Kota, dan dihadiri Kementerian Keuangan RI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), DPRD Kota Metro, serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kusbani mengapresiasi kehadiran tim Kemenkeu dan PT PII. Menurutnya, dukungan pusat merupakan langkah nyata percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan publik yang berkualitas.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Metro, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran hari ini bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan infrastruktur di Kota Metro,” ujar Kusbani.
Ia menjelaskan, proyek KPBU APJ sejalan dengan visi Kota Metro Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius 2025-2029. Salah satu fokusnya adalah menciptakan kawasan perkotaan terintegrasi melalui optimalisasi Penerangan Jalan Umum.

Berdasarkan studi pendahuluan 2025, kebutuhan lampu di Kota Metro mencapai 7.021 titik baru dan retrofit 1.476 titik lampu eksisting. Total ada 8.497 titik yang akan dimodernisasi.
“Melalui skema KPBU, pembangunan ini terukur dan berkelanjutan. Pembiayaannya menggunakan mekanisme Availability Payment selama 10 tahun,” kata Kusbani.
Ia menegaskan angka tersebut masih akan dimutakhirkan seiring dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan Dishub, PUTR, Bapperida, BKAD, dan Bapenda segera menyediakan data akurat.
“Saya minta tim KPBU memantau ketat progres mingguan. Jangan ada hambatan birokrasi yang memperlambat kerja konsultan,” tegasnya.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI, Heri Setiawan, menjelaskan kick off ini merupakan tindak lanjut surat Pemkot Metro 30 Desember 2025. Persetujuan PDF tertuang dalam Surat Menkeu Nomor 108/MK.09/2026 tanggal 26 Februari 2026.
“Skema KPBU berorientasi pada kualitas layanan. Kalau lampu padam, dalam 2 jam harus menyala kembali. Jika tidak, badan usaha akan dikenai penalti,” jelas Heri.
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 50 kota/kabupaten di Indonesia yang menjalankan proyek serupa. Untuk Metro, proses transaksi ditarget 9 bulan. Jika lancar, pemenang lelang ditetapkan awal 2027 dan proyek rampung akhir 2027.

“Harapannya akhir 2027 seluruh Kota Metro sudah terang,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menyatakan dukungan, namun meminta pemaparan lanjutan terkait hasil kajian dan dampaknya terhadap fiskal daerah.
“Kami meminta waktu khusus audiensi dengan PT PII agar pembahasan jelas dan matang demi kemaslahatan masyarakat Metro,” kata Ria.
Ia berharap dokumen perencanaan matang sehingga proyek penerangan jalan dapat berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. (ADV)