Pertemuan Gabungan Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Komandan Kodim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P. bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXI Dim 0411/Lamteng menghadiri Kegiatan Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Se-Jajaran Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han. selaku Pembina Persit KCK Koorcab Rem 043 ini berlangsung di GSC UIN JUSILA, Jl. Ki Hajar Dewantara, Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/10/2026).

Acara berskala besar ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Korem 043/Gatam, para Dandim dan Ketua Persit KCK Cabang se-Jajaran Korem 043/Gatam, Wadan Denpom II/3 Lampung, pengurus Koorcab Rem 043, serta perwakilan prajurit dan anggota Persit KCK dari seluruh satuan di bawah naungan Korem 043/Gatam.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Persit, pembacaan absensi, prakata penyelenggara, penyampaian materi edukasi, hingga arahan inti dan bimbingan dari Pembina Persit KCK Koorcab Rem 043.

Baca Juga :  Bupati Ela Resmi Buka Turnamen Voli BNNK Lamtim Cup, Pesan Sportivitas Dan Wujudkan Lamtim Bersinar

Pada sesi pendidikan anggota, Narasumber Ibu Octa Reni Setiawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog memaparkan pentingnya memupuk ketahanan keluarga (resilience) dan kesehatan mental sebagai sistem utama di dalam rumah tangga. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain pentingnya komunikasi empatik, kehadiran yang berkualitas (quality time), serta pengelolaan stres orang tua agar rumah tangga prajurit tetap harmonis dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Selanjutnya, penyuluhan hukum disampaikan oleh Anggota Kumrem 043/Gatam Serka (K) Fathir Pusparini yang menegaskan komitmen penegakan disiplin prajurit TNI AD. Materi berfokus pada larangan keras terhadap perbuatan asusila yang termasuk dalam 7 Pelanggaran Berat TNI dengan sanksi tegas hingga Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), serta pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 demi menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi TNI AD.

Baca Juga :  HUT Satuan Polisi Kehutanan ke-18, Dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI di TN Way Kambas

Dalam sambutan dan arahannya, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Persit yang senantiasa setia mendampingi tugas prajurit. Danrem menegaskan bahwa pertemuan ini dirancang sebagai sarana silaturahmi, refleksi diri, serta penyampaian kebijakan dan informasi strategis satuan.

Lebih lanjut, Danrem mengimbau seluruh keluarga besar TNI untuk selalu mawas diri, bijak dalam menyikapi dinamika perkembangan zaman, serta mampu memposisikan diri sebagai pendorong kemajuan bangsa dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah demi mewujudkan Indonesia Maju.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kodim 0411/Lampung Tengah berkomitmen untuk terus membina keharmonisan rumah tangga prajurit serta menegakkan kedisiplinan hukum guna menunjang keberhasilan tugas-tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca