Klik Gambar

Metro-Halopaginews.com- Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di kawasan Pasar Kopindo, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni korban berinisial D.E. (51) dan terduga pelaku berinisial T.F.J. (61). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Ahmad Yani Metro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula dari persoalan keluarga yang memicu emosi korban. Korban kemudian mendatangi terduga pelaku di area pasar dan sempat melakukan penyerangan terlebih dahulu dengan cara memukul serta mengeluarkan senjata tajam.

Terduga pelaku yang berada di lokasi kemudian mengambil sebilah golok milik pedagang setempat dan melakukan perlawanan. Akibatnya, korban mengalami dua luka di bagian kepala serta satu luka parah di bagian telinga yang hampir terputus.
Petugas dari SPKT Polres Metro bersama piket fungsi yang dipimpin langsung oleh KA SPKT IPTU Hendra Riswanda dan PAMAPTA II IPDA Rendra Kasih Setiawan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok dan satu topi berwarna abu-abu.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Metro Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
βKasus ini akan kami proses secara tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan,β ujarnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap motif kejadian, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi korban. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum terhadap terduga pelaku. (*)