Polisi Amankan Seorang Remaja Asal Kecamatan Mataram Baru

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki ratusan butir Pil Hexymer.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jum’at (16/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AI (23) warga Kecamatan Mataram Baru.

Pihaknya mengamankan tersangka di desa Srigading kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (15/9/2022) kemarin, berikut barang bukti berupa 105 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 11 bungkusan plastik klip.

Baca Juga :  Event Kejuaraan Perdana MTC Bupati Lamtim Cup 2022 di Desa Tambah Dadi 

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya” tutup Kapolres. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca