Polisi Grebek Judi Koprok di Way Jepara

Foto, Polisi Grebek Judi Koprok di Way Jepara

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

WAY JEPARA-(HPN)-Β  Petugas Kepolisian menggerebek arena perjudian jenis dadu koprok, dikawasan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/8/22)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Jum’at (12/8), menjelaskan bahwa dalam aksi pengrebekan tersebut, polisi berhasil meringkus 2 orang tersangka, yaitu PO (52) dan FB (21) warga Kecamatan Way Jepara.

β€œPetugas Kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aksi Judi Koprok, disekitar lokasi Kompetisi Sepak Bola, di wilayah Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara, ” ucap Kapolres

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Lamtim Dengarkan Keluhan Masyarakat Labuhan Maringgai

Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara, dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur lalu melakukan pengintaian, dan hasilnya benar terdapat 2 lapak judi koprok. Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara dan dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penggrebekan di arena permainan Judi Koprok tersebut” tambahnya.

β€œMeski ada beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian, Petugas berhasil meringkus 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah” tambahnya lagi

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Gelar Garjas Periodik TA. 2021

β€œPara tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum