Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi

Foto, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (27/7), menjelaskan inisial pelaku adalah KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky.

Baca Juga :  Koalisi Lampung Timur Menggugat, Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Lamtim Terkait BPJS Warga Tidak Mampu

“Sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, dan alat hisap (Bong),” imbuhya.

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Rilis/Humas)

Baca Juga :  Seorang Penagih Hutang, Harus Berurusan Dengan Polres Lamtim

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum