Politik,Hukum,Demokrasi, Dr.Wahdi: Tiga Pilar Yang Saling Mengunci

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta-Halopaginews.com- Konsep konstitusionalisme demokratis dan negara hukum menempatkan hukum, politik, dan demokrasi dalam satu lingkaran kausalitas. Ketiganya saling mengunci, saling mempengaruhi, dan tidak bisa berdiri sendiri.

Ketua GEMASIC Indonesia Dr. Wahdi, Sp.OG (K-Obginsos), S.H., M.H. menegaskan, negara modern ditopang tiga pilar utama: hukum, politik, dan demokrasi. Ketiga pilar ini adalah ekosistem yang menentukan sehat atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan.

“Ketika ekosistem ini terganggu, negara akan masuk dalam fenomena democratic backsliding atau pelemahan institusi,” ujarnya Wahdi kepada media Halopaginews.com melalui via Watshapp Rabu (5/8/26).

Dr. Wahdi memvisualisasikan dampak berantai jika salah satu pilar disalahgunakan:

Baca Juga :  DPP Bara JP Ingatkan Relawan Akan Bahaya Penumpang Gelap Dalam Kasus Rocky Gerung

1.Politik Mendominasi Hukum Lahir otokrasi legalistik. UU jadi alat legitimasi kekuasaan atau pesanan oligarki. Ini rule by law bukan rule of law.
2.Demokrasi Prosedural Demokrasi hanya sebatas pemilu tanpa penegakan hukum adil dan partisipasi bermakna. Muncul tyranny of the majority yang menindas hak minoritas.
3.Hukum Mandul Penegakan hukum tebang pilih. Kepercayaan publik runtuh, muncul pembangkangan sipil, hingga ekonomi melemah karena investor kehilangan kepastian hukum.

“Korupsi politik juga lahir dari sini. Pemilu mahal memicu lingkaran setan untuk mengembalikan modal kampanye,” tegasnya.

Menurut Dr. Wahdi, relasi ketiganya sederhana:
1.Hukum adalah produk politik. UU dibuat lewat keputusan politik Pemerintah dan DPR.
2. Politik diatur oleh hukum. Agar tidak sewenang-wenang, tata kelola politik harus dibatasi hukum.
3.Demokrasi sebagai pengendali. Kedaulatan rakyat memastikan hukum dan politik berjalan untuk melayani rakyat, dengan prinsip equality before the law.

Baca Juga :  Chandra Bangkit Angkat Bicara, Pilkades Serentak di Lampung Timur Tahun 2023 Bermasalah!!

“Hubungannya adalah tentang keseimbangan. Hukum memberi stabilitas dan batasan moral. Politik memberi energi dan arah kebijakan. Demokrasi menjamin keadilan dan suara rakyat,” jelas akademisi ini.

“Jika salah satu pilar runtuh, negara tidak lagi melayani rakyat, melainkan melayani dirinya sendiri,” pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca