Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus, Ini Kasusnya!!

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Jajaran Kepolisian, berhasil mengungkap 3 tindak pidana menonjol, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar konferensi pers pada Jumat (5/12), Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi jajarannya, menjelaskan bahwa 3 tindak pidana yang berhasil diungkap, antara lain adalah : Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo, Tahun 2023, dengan nilai kerugian negara lebih dari 292 juta rupiah.

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil menetapkan HM yang merupakan Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai Tersangka, dengan barang bukti berbagai dokumen administrasi.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Dengan Tradisi Pedang Pora

Pihak Kepolisian juga berhasil membongkar dugaan kasus penculikan, disertai tindak kekerasan seksual, terhadap anak dibawah umur berinisial N (15), yang diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Pada kasus penculikan dan kekerasan seksual ini, pihak Kepolisian telah menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa pakaian korban.

Pada Konferensi Pers kali ini, Pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Hitungan Cepat, Ela-Azwar Dan Mirza-Jihan di Way Bungur Unggul

Dalam kasus tersebut, Petugas Kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti truk warna kuning, dengan nomor polisi BE 8510 AB.

“Jajaran Kepolisian, pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” terang AKBP Heti Patmawati. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum