Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus, Ini Kasusnya!!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Jajaran Kepolisian, berhasil mengungkap 3 tindak pidana menonjol, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar konferensi pers pada Jumat (5/12), Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi jajarannya, menjelaskan bahwa 3 tindak pidana yang berhasil diungkap, antara lain adalah : Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo, Tahun 2023, dengan nilai kerugian negara lebih dari 292 juta rupiah.

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil menetapkan HM yang merupakan Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai Tersangka, dengan barang bukti berbagai dokumen administrasi.

Baca Juga :  Polres Lamtim Kembali Amankan Warga, Karena Gunakan Narkoba

Pihak Kepolisian juga berhasil membongkar dugaan kasus penculikan, disertai tindak kekerasan seksual, terhadap anak dibawah umur berinisial N (15), yang diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Pada kasus penculikan dan kekerasan seksual ini, pihak Kepolisian telah menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa pakaian korban.

Pada Konferensi Pers kali ini, Pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pilkada, Polres Lamtim Dan Kodim 0429/Lamtim Gelar Patroli Skala Besar

Dalam kasus tersebut, Petugas Kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti truk warna kuning, dengan nomor polisi BE 8510 AB.

“Jajaran Kepolisian, pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” terang AKBP Heti Patmawati. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca