Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban

Foto, Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengungkap peristiwa pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Senin (5/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Selidiki Kasus Pembuangan Bayi Di Sukadana

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, diduga berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.

“Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan, ” tambahnya.

Baca Juga :  Lakukan Penambangan Liar, 2 Warga Ditangkap Polisi

“Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka” tutup Kapolres. (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca