Polsek Way Bungur Lakukan Ops Yustisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Polsek Way Bungur Giat Operasi yustisi, dalam pencegahan Covid-19 di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Senin (28/09/2020).

Mewakii Kapolsek, Bripka. Asep selaku Bhabinkamtibmas, Bripka. Supriyadi Kasi Humas, Serda.Yandi Babinsa Koramil dan Satpol PP Kecamatan Way Bungur.

Bripka. Asep menyampaikan, bahwa
Dalam giat Ops Yustisi ini, jumlah pelanggar (tak bermasker. Res) sebanyak 11 orang, bagi yang melanggar, akan langsung dikenakan sanksi sosial berupa Push up, dan mengucap Pancasila.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Waka Polres Lampung Timur Pimpin Upacara

“Bagi yang tidak mengenakan masker, langsung kami tegur, dan ada sanksi sosial dengan mengucap Pancasila dan Push up.” kata Asep.

Selain itu, pihaknya memberikan penjelasan tentang Kebijakan Pemerintah yaitu, “ADAPTASI KEBIASAAN BARU (New Normal)” yang artinya Pelonggaran Aktifitas, tetapi masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan di Rumah maupun di tempat umum.

Baca Juga :  Hasil Swab, MPS Dinyatakan Negatif Covid-19

“Saya berharap, agar masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker guna salah satu pencegahan agar tetap turut serta menjaga Situasi yang kondusif di tengah Pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca